GOWA,BB– Temuan mayat wanita didalam parit yang sebelumnya disangka kaki boneka tanpa identitas pada Sabtu (6/3/2021), akhirnya terungkap. Dia Almarhumah (korban), itu bernama Irka Siri Riski (30), seorang ibu rumah tangga (IRT), berdomisili di Jalan Majene Raya Blok K. Nomor 23 RT I RW IV, Kecamatan Biringkanaya Kota Makassar.
Hal itu terungkap saat pihak kerabat korban mendatangi Mapolsek Somba Opu, mereka mengaku bahwa wanita yang ditemukan tewas dengan ciri-ciri mengenakan daster kotak-kotak. Itu adalah kerabatnya.
Kasubag Humas Polres Gowa, AKP Mangatas Tambunan membenarkan jika mayat wanita tanpa identitas ditemukan didalam parit tersebut telah teridentifikasi. Kata dia, jika jasad korban telah diserahkan pihak kerabatnya setelah sebelumnya kerabat korban (Almarhumah), menyelesaikan proses administrasi di Biddokkes Polda Sulsel.
“Terungkaplah identitas mayat wanita ditemukan didalam parit yang menghebohkan warga itu. Kerabat korban datang di Mapolsek Somba Opu. Dia mengaku jika keluarganya (korban), ditemukan dalam parit tersebut, ia mengetahui informasi katanya dari penyampaian tetangganya bernama Ibu Hamsiah menyebutkan bahwa Irka Siri Riski ditemukan meninggal dunia di wilayah Somba Opu, Kabupaten Gowa,” kata Kasubag Humas menirukan keterangan kerabat korban.
Selanjutnya kata Kasubag Humas, Panit II Polsek Somba Opu, Ipda Irham setelah mendapatkan hasil proses identifikasi oleh DVI Biddokkes RS. Bhayangkara Polda Sulsel tentang identitas korban kemudian memperlihatkan foto korban dan dibenarkan oleh Ibu Hamsiah.
“Jadi terungkapnya itu bermula saat Panit II Polsek Somba Opu, Ipda Irham memperlihatkan foto korban ke Ibu Hamsiah. Kata ibu Hamsiah foto diperlihatkan itu, ia mengenalinya dan katanya tetangganya tinggal di Jalan Majene Raya, Kecamatan Biringkanaya Makassar,” terang Kasug Humas, Minggu (7/3/2021)
Sempat Ibu Hamsiah itu sambungnya menceritakan bahwa setahu dirinya jika korban dulu tinggal bersama orangtua angkatnya. Namun setelah orangtua angkatnya meninggal dunia, rumah korban sudah dijual.
“Dari situlah ceritanya hingga identitas korban terungkap. Hamsiah pun menyampaikan keluarga korban yang tengah berada di Kabupaten Maros, tidak lama datanglah kakak kandung korban bernama Mansur Musam (49), beralamat di Jalan Sultan Alauddin, Kelurahan Pabaeng-baeng Kota Makassar ke Polsek Somba Opu, kedatangannya meminta agar jenazah korban (Almarhumah), tidak di otopsi,” jelas Kasubag Humas.
Dikatakan, kakak kandung Almarhumah jika pihaknya menerima kematian adiknya (Almarhumah), karena katanya jika Almarhuma mengalamin penyakit kejiwaan.
“Pihak Polsek Somba Opu membuatkan surat penolakan otopsi sesuai dengan permintaan dari pihak keluarga, selanjutnya Polsek Somba Opu dipimpin Panit II Reskrim, Ipda Irham bersama pihak keluarga korban ke Rumah Sakit Bhayangkara dan berkoordinasi tim DVI yang di wakili oleh Ps.Paur Doksik Subbid Dokpol, Ipda Baharuddin, And. Kep terkait penolakan otopsi dan pengambilan jenazah,” jelas Kasubag Humas lagi menambahkan.
“Setelah memenuhi seluruh Administrasi dari pihak DVI Biddokes RS Bhayangkara Polda Sulsel tambahnya, pihak keluarga membawa jenazah korban untuk di makamkan di Dusun Tammate, Desa Jawi-jawi, Kecamatan Bantimurung, Kabupaten Maros,” Kasubag Humas Polres Gowa, Akp Mangatas Tambunan menandaskan. (Rudy Anwar)
Author : Yuniar SM