MAKASSAR, BB — Aparat Polsek Tamalanrea menggulung sembilan remaja yang diduga kuat merupakan pelaku dalam tindak pidana pencurian, mereka diamankan setelah terkuak hasil penyelidikan, selain komplotan pelaku turut pula diamankan seorang penadahnya.
Mereka masing-masing diamankan berinisial SD (20), AR (17), UG (20) MR (18), IQ (18), AE (19), RD (18), SU (20), GL (18), dan HS (63), yang merupakan penadahnya.
Dalam catatan hitam aparat kepolisian menyebutkan, penangkapan komplotan pelaku pencurian disertai kekerasan (Curas), ini berdasarkan dari aduan pada tanggal 26 Januari 2021, komplotan pelaku menggasak 24 tabung gas elpiji 3 kg. Aksinya dilakukan di Stasiun Pengisian dan Pengangkutan Bulk Elpiji (SPPBE).
Kasubag Humas Polrestabes Makassar, Kompol Edhy Supriady Idrus mengungkapkan, kuat dugaan jika sembilan lelaki diamankan tersebut adalah pelaku. Itu terkuak dari hasil penyelidikan mendalam.
“Jadi mereka diamankan dilokasi berbeda setelah tim Reskrim Polsek Tamalanrea mengantongi identitas mereka dari hasil penyelidikan serta keterangan saksi,” kata Kasubag Humas, Rabu (3/3/2021)
Dikatakan, komplotan pelaku saat beraksi, mereka berboncengan mendatangi lokasi, mereka lalu mengancam seorang penjaga dengan mengunakan panah.
“Seorang penjaga itu kemudian melaporkan peristiwa tersebut, hingga tim Reskrim Polsek Tamalanrea menyelidiki pelaku. Alhasil, satu persatu pelaku yang merupakan warga Biringkanaya dan Kabupaten Maros, berhasil diringkus dilokasi berbeda,” kata Kasubag Humas.
Selain mengamankan sembilan orang komplotan pelaku, turut pula diamankan seorang penadahnya bersama barang bukti yang berhasil disita berupa dua batang anak panah (busur), lengkap dengan alat pelontarnya yang digunakan mengancam korban, satu unit notor Yamaha Mio merah dan rekaman CCTV.
“Dari hasil introgasi, pelaku mengakui perbuatannya bersama-sama menggasak gas elpiji 3 kg, kemudian dijual dengan harga antara Rp100 ribu hingga Rp150 ribu. Hasil penjualannya itu kemudian mereka bagi katanya untuk digunakan bersenang-senang. Kini komplotan serta barang buktinya diamankan untuk kepentingan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” pungkas Kasubah Humas Polrestabes Makassar, Kompol Edhy Supriadi Idrus. (Yuniar SM)