Dibubarkan Paksa Polsek Tallo di Warkop, Warga Akui Sadar Diselamatkan Jiwanya

0 comments

MAKASSAR, BB — Kepala Kepolisian (Kapolsek) Tallo, Kompol Saharuddin memimpin langsung Operasi Yustisi yang digelar di wilayah hukumnya melibatkan Koramil, Satpol PP dan FKPM.

Mereka Tripika Kecamatan Tallo ini menyasar tempat keramaian di 14 titik lokasi dengan melakukan imbauan, menyanksi serta menindak tegas pelanggar protokol kesehatan.

Kapolsek Tallo lebih dulu melakukan penyisiran di Jalan A.R Hakim, dilokasi ini sejumlah warung makan dan warung kopi dilakukan Operasi Yustisi, mereka pengunjung warkop tampak diam mendengar imbauan.

Mereka diminta untuk disiplin protokol kesehatan (Prokes) Bahkan, dilokasi ada yang tidak mengenakan masker disanksi. Dan kepada petugas berjanji untuk mematuhi protokol kesehatan.

“Beruntung kita ini hanya ditegur baik-baik.Dan itu benar sih untuk kepentingan bersama, sebab virus tak dilihat secara kasat mata. Jadi betul sekali imbauan Pak Kapolsek itu,” ujar Arman, seorang pengunjung warkop yang diberi sanksi.

Sementara Hasbullah mengaku sadar akan imbauan yang dilakukan petugas kepolsian. Hanya saja dirinya yang mendapat teguran karena maskernya disimpan dimotornya.

“Baru saya mau ambil maskerku eh..Saya keciduk lalu ditegur. Tapi saya sadari kalau betul apa yang diimbaukan Kapolsek Tallo itu untuk kepentingan bersama agar kita terhidar dari covid-19. Perlu kita sadari kalau petugas polisi itu menyelamatkan jiwa kita dari virus mematikan itu,” katanya.

Kapolsek Tallo, Kompol Saharuddin mengatakan, pihaknya menggelar Operasi Yustisi di 14 titik lokasi dengan mengimbau warga untuk terus disiplin protokol kesehatan dengan menerapkan 5M. Dia menyebutkan bahwa dari hasil Operasi Yustisi digelarnya sedikitnya 25 orang pelanggar yang ditemukan.

“Ada 25 orang pelanggar yang terjaring operasi yustisi dari 14 titik lokasi yang kami sisir. Dan 20 orang kami akan sanksi karena tidak mengenakan masker dan 5 orang kami tegur secara lisan. Bahkan, kami bubarkan kerumunan di warkop di Jalan Sunu, karena tidak disiplin protokol kesehatan,” kata Kapolsek, Senin (22/2/2021)

Perwira satu bunga melati dipundaknya ini menyebutkan 14 titik lokasi operasi yustisi digelarnya yakni Jalan A.R. Hakim depan Kantor Camat Tallo, Jalan Ujung Pandang Baru, Jalan Pongtiku, Jalan Datuk Ditiro, Jalan Sunu, Jalan Teuku Umar, Jalan Dg Regge, Jalan Juanda, Jalan Naja Dg Nai, Jalan Rappokalling Raya, Jalan Pannampu, Jalan Lembo dan Jalan Kadea 3. (Yuniar SM)

You may also like