Kakak Beradik Spesialis Rampok di Makassar Roboh Didor

by Ardin
0 comments

MAKASSAR, BB — Dua perampok dengan mengenakan baju orange dalam kondisi kakinya terbalut perban putih dihadapkan dengan kamera awak media dalam press rilis pengungkapan kasus di Mapolrestabes Makassar.

Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, Kompol Agus Khaerul didampingi Kasubag Humas, Kompol Edy Supriyadi Idrus mengungkap catatan hitam kedua tersangka dalang perampokan di wilayah Maros, Makassar dan Gowa. Aksi keduanya kerap dilakukan di Makassar disebuah rumah seorang dosen.

Kasat Reskrim Polrestabes Makassar menyebutkan kedua tersangka yakni Ramli alias Boti (30), dan Ramlan alias Andang (26), sepak terjang kedua warga Jalan Serigala yang merupakan kakak beradik ini berakhir setelah melakukan aksi perampokan di BBD 39.

“Kedua tersangka ini cukup lihai saat melancarkan aksinya di tiga wilayah Makassar, Maros dan Gowa. Dari hasil penyelidikan kasusnya setelah lembaran aduan kepolisian dibuka keduanya terlapor. Dan aksinya kerap dilakukan di Makassar. Polrestabes Makassar sendiri terdapat dua laporan di wilayah Manggala dan Panakkukang, kemudian di Maros dua kali beraksi dan di Gowa satu kali,” beber Kasat Reskrim.

“Nah dari hasil pemeriksaan, tersangka juga mengakui perbuatannya. Dia menyebutkan bahwa aksinya dilakukan di Moncongloe Lappara pada bulan Februari 2021. Disana keduanya menggasak perhiasan emas, laptop dan tv, kemudian berlanjut di bulan Februari 2021 keduanya beraksi di Makassar tepatnya di Jalan Sultan Alauddin Kompleks Mega Reski dilokasi ini menggasak kamera nikon serta uang Rp8 juta,” terang Kasat Reskrim, Minggu (21/2/2021)

Tidak sampai disitu lanjutnya, kedua pelaku lagi-lagi beraksi Dikompleks BBD 39 kedua tersangka melancarkan aksinya dengan masuk kerumah korban.

“Penghuni rumah membukakan pintu keduanya langsung mengancam korban dengan badik, melihat korban ketakutan, kedua pelaku menggiringnya untuk menunjuk kamar korban sembari langsung menyekap korban lalu
menggasak laptop merek Dell, Asus hp Galaxi not9, Iphone6, kalung emas 10 gram, cincin dan uang tunai Rp25 juta. Dari kejadian itu korban mengalami kerugian Rp70 juta,” rinci Kasat Reskrim

Dengan kejadian itu tambahnya tim kejahatan kekerasan (Jatanras) Polrestabes Makassar diturunkan menyelidiki tersangka, setelah berhasil mengidentifikasi, selanjutnya menyelidiki keberadaan tersangka.

“Informasi terakhir berbuah hasil keberadaan tersangka diketahui tengah bersembunyi di Pare-pare, perburuan pun dilakukan. Disana tim Jataranras berkaloborasi dengan tim Reskrim Polresta Parepare, mengepung persembunyian keduanya di Jalan Puaccara Kota Parepare. Alhasil, keduanya diringkus,” jelas Kasat Reskrim.

Usai diintrogasi dan mengakui perbuatannya semua kejahatan yang pernah dilakukan, selanjutnya tim Jatanras menggiring keduanya dalam pengembangan penunjukan barang bukti. Hanya saja proses pengembangan tak berjalan mulus lantaran keduanya berulah gaduh.

“Keduanya yang digiring dalam pe gembangan lepas dari kawalan sehingga berkesempatan mencoba melarikan diri. Tiga butir peluru dilepaskan tak membuat keduanya menghentikan langkahnya dengan terpaksa keduanya dilumpuhkan, seketika kaka beradik itu roboh,” pungkas Kasat Reskrim Kompol Agus Khaerul. (Yuniar SM)

You may also like