Hindari Adanya Penyimpangan, Bapenda dan Kejari Sinjai Teken MoU

0 comments

SINJAI, BB — Salah satu upaya untuk menghindari terjadinya penyimpangan, Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Sinjai telah melakukan penandatanganan kerjasama atau MoU dengan Kejaksaan Negeri Sinjai, di ruang Aula Kejaksaan Negeri Sinjai, Rabu (17/2/2021)

Kepala Kejaksaan Negeri Sinjai, Ajie Prasetya, SH,MH, mengatakan bahwa penandatanganan MoU ini berkaitan dengan Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, dimana pihak Kejaksaan Sinjai akan melakukan pendampingan hukum terhadap Bapenda Sinjai untuk menghindari adanya penyimpangan hukum.

“Hari ini kita melakukan penandatanganan MoU di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, antara Kejaksaan Sinjai dan Bapenda Sinjai,”

“Gunanya MoU ini yaitu kita akan melakukan pendampingan hukum, maupun tindakan-tindakan hukum lainnya yang sifatnya kita akan mendorong kepada Dinas terkait untuk meningkatkan kinerjanya,” kata Ajie.

Ajie berharap bahwa penandatanganan ini bukan sekejap penandatanganan MoU ataupun sekedar seremonial saja. Tapi juga kemudian mampu dilanjutkan dengan kegiatan-kegiatan yang sifatnya nyata.

“Jadi pada hari ini, bukan hanya sekejap penandatanganan MoU ataupun sekedar seremonial saja. Tapi juga kemudian mampu dilanjutkan dengan kegiatan-kegiatan yang sifatnya nyata,” jelas Ajie Prasetya.

Hal yang sama juga diungkapkan oleh Kepala Bapenda Sinjai, Asdar Amal Dharmawan, bahwa MoU hari ini antara Bapenda dengan Kejaksaan Negeri Sinjai merupakan kesempatan yang sangat baik.

“MoU kita hari ini, antara Bapenda dengan Kejaksaan Negeri Sinjai, dalam pandangan kami adalah merupakan kesempatan yang sangat baik bagi kami di Pemerintah Kabupaten Sinjai,”

“Khususnya di Badan Pendapatan Daerah dalam upaya kami untuk senantiasa meningkatkan kinerja pengelolaan keuangan daerah secara umum maupun khususnya di pengelolaan pendapatan daerah,” ungkap Asdar.

Selain itu, Kepala Bapenda Sinjai, Asdar Amal Dharmawan juga mengatakan bahwa salah satu bagian utama dari pengelolaan keuangan daerah disisi pendapatan daerah adalah bagaimana pihak Bapenda bisa memberi kepastian atau transparansi dan akuntabilitas terhadap pengelolaan pendapatan maupun pengelolaan keuangan secara umum.

“Salah satu bagian utama dari pengelolaan keuangan daerah disisi pendapatan daerah adalah bagaimana pihak Bapenda bisa memberi kepastian atau transparansi dan akuntabilitas terhadap pengelolaan pendapatan maupun pengelolaan keuangan secara umum,”

“Dengan kerjasama ini, tentu kami bisa memperoleh pendampingan dan asistensi dari Bapak Kajari beserta jajarannya dalam hal pemberian pertimbangan-pertimbangan hukum, ataupun juga memberi bantuan terhadap upaya kami untuk senantiasa mensosialisasikan peningkatan kesadaran pengelolaan Pendapatan Asli Daerah di Kabupaten Sinjai,” jelas Asdar Amal Dharmawan.

(Suparman Warium)

You may also like