Sembunyi di Perkampungan, Oknum Pejabat Pembuat Surat Rapid Antigen Palsu Dibekuk

by Ardin
0 comments

MAKASSAR, BB — Aparat kepolisian setelah mengambil keterangan 18 calon penumpang yang diduga kuat dokumen surat rapid antigen dimilikinya palsu.

Selanjutnya penyidik Polsek Kawasan Bandara, Polres Maros di backup Reskrim Polda Sulsel menguber seorang oknum pejabat yang mengeluarkan dokumen tersebut. Alhasil, pejabat Rumah Sakit UIT itu berhasil disergap setelah persembuyiannya terendus.

“Sebelumnya pelaku yang sudah dikantongi identitasnya itu dilakukan pengejaran di Rumah Sakit tempat dia bekerja, namun pelaku mengetahui dirinya dicari ia lalu bersembunyi. Dari situ petugas kemudian mengubernya ke rumahnya di Kabupaten Gowa, namun lagi-lagi pelaku tidak ada,” kata Kapolsek Kawasan Bandara Internasional Sultan Hasanuddin, Iptu Asep Widianto.

Mantan Panit Binmas Polsek Panakkukang ini melanjutkan, pengejaran tidak sampai disitu tim Reskrim terus menguber pelaku. Hasilnya keberadaan pelaku terendus yang tengah bersembunyi di rumah kerabatnya diperkampungan di Kecamatan Tanralili, Kabupaten Maros. Disana pelaku bernama Endi langsung dibekuk,” kata Asep lagi, Senin (1/2/2021)

Tim Reskrim selanjutnya menggiring Endi ke Mapolsek kawasan Bandara untuk kepentingan penyelidikan dan penyidikan.

“Dari hasil introgasi terhadap pelaku (Endi), dirinya mengakui bahwa betul memalsukan surat rapid antigen terhadap 18 calon penumpang tersebut. Dia juga mengaku melakukannya lantaran terbelit ekonomi,” terang Asep mengutip keterangan pelaku.

Kapolsek menambahkan, pemeriksaan terhadap pelaku turus dikembangkan untuk diketahui keterlibatan lainnya.

“Kuat dugaan jika kasus ini melibatkan beberapa orang yang menghubungkan calon penumpang itu terhadap pelaku Endi. Kasusnya masih didalami penyidik,” ungkap Iptu Asep.

Sebelumnya kasus ini terbongkar setelah 18 calon penumpang tujuan Surabaya dan Denpasar itu hendak melakukan antrian pemeriksaan di ruang Satgas covid-19 (ruang Validasi KKP), pada Kamis (28/1/2021)

Mereka 16 orang penumpang tujuan Denpasar dan 2 orang tujuan Surabaya dimintai surat rapid antigen yang mereka miliki. Namun mereka 16 orang tersebut memiliki surat rapid antigen yang diduga oleh petugas KKP bahwa palsu.

Selanjutnya petugas, berkoordinasi ke pihak Rumah Sakit Indonesia Timur terkait kepemilikan surat rapid antigen yang dikeluarkan itu. Dan diakui pihak RS Indonesia Timur, bahwa betul dokumen surat rapid antigen dimiliki 16 orang calon penumpang tersebut tidak memiliki nomor registrasi.

Tidak sampai disitu Petugas KKP Bandara, Angger Utary yang merupakan Relawan Covid KKP Kelas 1 Makassar menemukan dua orang calon penumpang tujuan Surabaya dengan pesawat Citilink Nopen QG-306, membawa rapid anti gen dari Rumah sakit yang sama yakni Rumah Sakit Umum Wisata Universitas Indonesia Timur. (Yuniar SM)

You may also like