‘Hanya Labelnya yang Diganti’ Begini Pengakuan Owner Kosmetik Diduga Ilegal Ini

by Ardin
0 comments

MAKASSAR, BB — Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Polrestabes Makassar merinci sejumlah barang kosmetik yang berhasil diamankan saat penggerebekan berlangsung dari empat orang terduga pelaku yang diamankan.

Kanit Tipidter Polrestabes Makassar, Iptu Ali mengungkapkan, ke empat terduga pelaku masing-masing menguasai barang bukti saat proses penangkapan dan penggerebekan berlangsung, pada hari Minggu (10/1/2021)

“Pada saat penangkapan terhadap perempuan Halijah di sebuah Jalan Urip Sumohargo, barang bukti yang disita 50 paket kosmetik tanpa izin edar dari BPOM, kosmetik diamankan merek Maloloily,” sebut Iptu Ali, Selasa (12/1/2021)

Pengembangan kemudian dilakukan setelah Halijah diintrogasi dan menyebutkan keterlibatan rekannya seorang perempuan sambungnya.Alhasil, perempuan bernama Rita yang merupakan warga perumahan Royal Sentra Land di Maros berhasil diamankan.

“Perempuan Rita merupakan HO ini setelah dimintai keterangannya dan menyebutkan barang kosmetik yang diperolehnya itu langsung dari owner Maloloi. Pengembangan dilakukan Halija dan Rita digiring untuk menunjuk barang kosmetiknya itu disembunyikan. Hasilnya ditemukan sebanyak 800 paket yang siap edar,” terang Iptu Ali.

Tidak sampai disitu lanjutnya, lagi-lagi proses pengembangan dilakukan terhadap kedua owner Maloloi tersebut.

“Kedua Owner Malololi, Supardi dan Ulfa pun berhasil diendus, keduanya saat tengah berada di sebuah butik di Jalan Maccini, keduanya pun digiring ke Mapolrestabes untuk diperiksa,” kata Iptu Ali.

Keterangan keduanya Supardi dan Ulfa mengakui perbuatannya bahwa betul dirinya merupakan owner kosmetik merek Maloloi tersebut.

“Katanya kosmetik yang diperoleh Supardi dan Ulfa itu ia pesan dari Jawa kemudian dikemas dengan menempelkan label dan merek Meloloy yang merupakan miliknya kemudian diedarkan di kota Makassar dan sekitarnya dengan harga perpaketnya mulai dari 100 ribu sampai 130 ribu tergantung jumlah paket. Kini kelompok pelaku dalam pemeriksaan lebih lanjut,” tandas Kanit Tipidter, Iptu Ali. (Yuniar SM)

You may also like