Polisi Robohkan  Dua Begal Spesialis Sasaran Leher

0 comments

MAKASSAR, — Tim Resmob, Polda Sulsel kembali meringkus, kawanan tersangka dalam kasus pencurian disertai kekerasan (begal), di Pimpin langsung Iptu Alxander Bura yang di di dampingi Iptu Makmur. Diketahui kedua tersangka diringkus itu masing-masing bernama Marianto alias Anto (37), warga Jalan Veteran Selatan lorong 2 Kecamatan Makassar, Aguspar Karmawansyah alias Anca alias Karca (29), warga Agussali II Nomor 56 Kecamatan Wajo.

Berawal hingga petugas kepolisian Resmob Polda Sulsel mengetahui keberadaan tersangka, setelah mendapat informasi oleh warga. mInformasi tersebut hari itu juga ditindak lanjutinya, Senin (4/9/2017), sekira pukul 21.30 Wita. Tim Resmob langsung bergerak kelokasi yang dimaksud. Dimana salah seorang tersangka yakni Marianto bersembunyi di Jalan Veteran.

Setiba dilokasi Tim Resmob Polda Sulsel  lebih dulu memblokade diwilayah persembunyian ‎pelaku di Jalan Veteran tujuannya agar buruannya tidak meloloskan diri. Hasilnya tersangka melihat petugas mengepungnya. Nyalinya pun ciut. Diapun di borgol selanjutnya digelandang ke Markas Resob Polda Sulsel di Jalan Hertasning.

Dihadapan polisi yang memeriksanya, tersangka mengakui perbuatannya jika selama ini dalangi aksi jambret di tiga titik lokasi, “Kalau sejauh ini Pak. Saya akui saya pernah melakukan jambret di tiga lokasi, di masing-masing lokasi yang merampas barang milik korban dan jumlahnya pun bervariasi,” akunya

Disebutkan lokasi aksinya yakni ‎di Jalan Gunung Latimojong tepatnya di kompleks Marga Mas pada tahun 2016 silam, tersangka merampas tas milik korbannya dengan cara menarik. Saat itu korban sedang berjalan kaki adapun isi dalam tas itu berupa uang senilai Rp 85 juta.

Aksi selanjutnya pada bulan Juli 2017, tersangka melakukan copet di Jalan Satangnga dengan cara membuka ransel korban seorang pengendara motor, tersangka lalu mengambil uang korban senilai Rp 10 juta. Selanjutnya lokasi di Pasar Sentral tersangka mengambil uang korbannya senilai Rp 600 ribu.

Diakui pula tersangka, jika aksinya tidak seorang diri. Namun dia juga ditemani oleh rekannya bernama ‎Aguspar, “Saya tidak sendiri Pak jika melakukan jambret. Namun saya bersama rekan saya bernama Agus yang beralamat di Agussalim,” ungkapnya.

Nyanyian tersangka Marianto hingga dini hari Rabu (5/9/2017), Tim Resmob kembali bergerak. Dia kemudian menggiring Marianto dalam pengembangan untuk menunjuk persembunyian rekannya itu. Dari hasil pengembangan, Tim Resmob berhasil meringkus Aguspar yang sementara berada dirumahnya. Dia kemudian digelandang ke Markas Resmob Polda Sulsel di Jalan Hertasning.

‎Aguspar dihadapan polisi mengakui dirinya dalangi jambret di lima titik lokasi, masing -masing lokasiyang disebutkan diantaranya di Jalan Gunung Latimojong tahun 2016 sekitar Kompleks Marga Mas, dilokasi ini Aguspar bersama Marianto melakukan jambret dan mengasak tas jorbannya yangberjalan kaki, kerugian korban senilai Rp 85 juta.

Lokasi lainnya di perbatasan Gowa pada tahun 2015 silam tersangka menjambret korbannya dan merampas Hp Nokia serta kalung emas seberat 15 gram,‎ selanjutnya di Jalan Bandang pada tahun 2015 silam dilokasi ini juga tersangka menjambret kalung emas korban dengan cara menarik, kerugian korban berupa kalung emas seberat 10 gram.

‎Kemudian di Jalan Ratulangi pada bulan Juli 2015 silam lagi lagi tersangka menarik kalung emas korbannya. Itu juga berat emas korban seberat 10 gram. Dan terakhir di Jalan Cendrawasih lampu merah arah ke Jl Penghibur pada tahun 2016 silam juga tersangka melakukan aksi jambret dengan sasaran menarik kalung emas korbannya seberat 10 gram, lalu mengambil juga dilokasi itu HP milik korban merk Nokia tipe 360.

‎”Ada lima titik lokasi aksi jambret yang saya lakukan Pak, kelimanya saya berhasil membawa kabur barang korban berupa kalung emas yang dikenakan korban serta tas dan Hp,‎” sebut Aguspar

Setelah kedua tersangka di introgasi. Petugas kepolisian kembali menggiring kedua tersangka dalam pengembangan untuk menunjuk barang bukti yang disembunyikan. Namun saat di perjalanan tersangka kompak melakukan perlawanan, hingga kesempatan itu kedua tersangka mencoba melarikan diri.

Meski begitu petugas masih melakukan upaya persuasif dan meminta terhadap keduanya untuk menghentikan langkah kakinya sebelum diberikan tindakan tegas. Seorang petugas teriak lalu berujar “Kali sebaiknya berhenti sebelum saya melakukan tindakan tegas,” ujar seorang anggota polisi

Dorr.. suara ledakan pistol berbunyi sampai tiga kali, suara ledakan pistol itu berbunyi sampai tiga kali tersangka ‎hanya berbalik. Namun bukan berhenti malah semakin berlari kencang. Tidak ada lagi toleransi pihak kepolisian, selanjutnya petugas kepolisian mengambil tindakan tegas dengan mengarahkan moncong pistolnya secara terukur .. Dorr.. Dorr dua peluru bersarang di kaki Marianto hingga tumbang begitpun terhadap Aguspar juga dua peluru bersarang dikakinya, selanjutnya kedua tersangka dievakuasi ke RS Bhayangkara untuk menjalani perawatan medis.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas), Polda Sulsel mengatakan dua tersangka jambret sasaran leher yang tak lain kalung emas korbannya dilumpuhkan lantaran melakukan perlawanan.

“Kedua tersangka mendapat tindakan tegas karena melakukan perlawanan. Tiga kali tembakan ke udara dilepaskan untuk menghentikan langkah kakinya. Namun tersangka tidak mengubrisnya, dengan terpaksa petugas kepolisian melumpuhkan kedua kaki masing-masing tersangka barulah jatuh tersungkur, selanjutnya dievakuasi ke RS Bhayangkara,” pungkas Dicky.

Selain Tim Resmob Polda Sulsel mengamankan kedua tersangka turut pula disita dari tangan keduanya berupa sebilah badik, 1 bilah pisau kecil, 2 buah dompet, 3 unit Hp dan 2 lembar surat pegadaian‎ (*)

Editor : Arjuna Sakti

You may also like