Teror Bom di Masjid Maccini Sawah Motifnya Masih Didalami Polisi

by Ardin
0 comments

MAKASSAR, BB — Pria bernama Zulkifli merupakan pelaku peneror bom di Masjid Mujahidin Jalan Maccini Sawah, Kecamatan Makassar menjalani pemeriksaan di Mapolrestabes Makassar setelah sebelumnya di ringkus di Jalan AP. Pettarani.

Kepada Polisi Zulkifli memberikan keterangan berbelit-belit terkait aksinya menghubungi imam Masjid Mujahidin bernama Ila H Muhammad (53) dengan nada teror akan meledakkan Masjid Mujahidin.

“Kami masih dalami motif pelaku melakukan teror bom. Dalam keterangan sementara jika pelaku mengambil nomor ponsel imam masjid yang terpajang di depan masjid saat itulah pelaku menghubungi sang imam sampai dua kali. Berawal minta klender kemudian yang kedua kalinya pelaku melakukan aksi teror. Nah aksi terornya ini yang sementara kita dalami motifnya, pelaku masih memberikan keterangan berbelit-belit,”kata Kasat Reksrim Polrestabes Makassar, Kompol Agus Haerul, Minggu (3/1/2021)

Sebelumnya aksi teror dilakukan pelaku pada hari Rabu malam (30/12/2020), saat menghubungi nomor ponsel imam Masjid, pelaku awalnya meminta klender sang imam lalu menjawabnya jika tak ada klender.

“Setelah beberapa jam menghubungiku, pelaku kembali menghubungiku. Dia (pelaku), mengaku teroris. Katanya akan meledakkan bom di Masjid Mujahidin saat salat isya,” ungkap Ila menirukan ancaman teror pelaku.

Ancaman teror dilakukan pelaku hingga warga Jalan Maccini Sawah geger, apar kepolisian tim jihandak Brimob Polda Sulsel tiba dilokasi melakukan sterilisasi.

Sementara petugas Polsek Makassar menguber pelaku setelah menerima informasi dari warga. Hasil sterilisasi dilakukan tim jihandak menyebutkan bahwa yang ditemukan hanyalah ember kosong yang tidak seperti dalam ancaman teror pelaku.

Sementara itu aparat Mapolsek Makassar berhasil meringkus pelaku setelah berhasil mengidentifikaai pelaku yang tengah berada di Jalan AP. Pettarani.

Selanjutnya warga Jalan Abubakar Lambogo itu digelandang ke Mapolrestabes Makassar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. (Yuniar SM)

You may also like