SINJAI, BB — Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sinjai berganti. Jabatan yang sebelumnya diemban oleh drg Farina Irfani kini dijabat oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sinjai, Ilham Abubakar.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDMA) Sinjai, Lukman Mannan menjelaskan, pergantian tersebut telah sesuai dengan Surat Edaran (SE) Badan Kepegawaian Nasional (BKN) nomor 2/SE/VIII/2019 tentang kewenangan Pelaksana Harian (Plh) dan Pelaksana Tugas (Plt) dalam aspek kepegawaian.
Kata Lukman, dalam SE tersebut, Plt ditunjuk paling lama tiga bulan. Namun, bisa diperpanjang selama tiga bulan setelah selesai pada tiga bulan pertama.
“Bu, Farina Irfani itu sudah dua kali tiga bulan atau enam bulan sehingga beliau harus diganti, seperti itu aturannya dalam SE BKN,” ujarnya, Jumat (18/12/2020)
Selain itu, Lukman menyebut, tidak ada juga aturan yang mengharuskan Plt Kadinkes harus memiliki kompetensi kesehatan. Tetapi, jauh lebih diutamakan adalah fungsi manajerial untuk melakukan koordinasi. Apalagi Asisten II adalah bidang koordinasi dari Dinas Kesehatan.
“Tapi memang tidak ada juga yang bisa isi dari kompetensi kesehatan, hanya, Bu Farina Irfani yang memenuhi syarat tapi dia sudah dua kali tiga bulan, makanya ditunjuk Pak Ilham karena pertimbangan menjabat Asisten, itu pun hanya sementara karena Plt,” bebernya.
Sebelumnya, dikutip dari berbagai sumber, Salah satu anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dari Partai Golkar Kabupaten Sinjai, Muhammad Wahyu menyoroti Penunjukan Pelaksana tugas (Plt) Dinas Kesehatan Kabupaten Sinjai, tersebut.
Pasalnya, Dia menilai Penunjukan Plt Dinas Kesehatan tidak mempertimbangkan berbagai aspek sesuai tata kelola pemerintahan dan kondisi saat ini, dimana status Covid-19 di Sinjai semakin meningkat.
“Penunjukan Plt. Kadis kesehatan saya anggap tidak tepat karena tidak sesuai dengan bidangnya ditambah dengan status covid 19 di sinjai meningkat, seharusnya Bupati tempatkan orang kesehatan karena di Sinjai darurat kesehatan, harus orang paham yang menjadi pejabat di dinas kesehatan,” katanya.
Wahyu, juga meminta agar Bupati harus mengevaulasi kebijakannya terkait penunjukan Plt Dinas kesehatan karena DPRD sudah menyetujui usulan PERDA covid 19 yang di ajukan pemerintah, tapi pemerintah kata dia malah tidak serius menanganni covid 19 di Sinjai karena menunjuk pelaksana Tugas (Plt) yang bukan orang Kesehatan.
“Saya minta kepada Bupati Sinjai evaulasi kebijakannya dalam penunjukan plt. Kadis Kesehatan dan dalam waktu dekat ini kami akan memanggil Asisten 1 dan BKPSDMA untuk menggelar Rapat,” Tandasnya. (ads)