Ditemukan Pemilih Nongkrong Tanpa Memakai Masker Yang Benar, Linmas Diam Saja

by Ardin
0 comments

JAWA TENGAH, BB – Pemungutan suara pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Magelang, Jawa Tengah, digelar Rabu (9/12/2020). Sejak pagi pukul 07.00 Wib warga mulai berdatangan ke TPS terdekat untuk menyalurkan hak suaranya.

Karena momentum Pilwakot 2020 ini digelar disaat pandemi covid-19, melanda negeri ini termasuk Kota Magelang oleh penyelanggara Pilwakot menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Hal itu dilakukan agar penyebaran covid ini tidak menimbulkan kluster baru di TPS-TPS Pilwakot 2020 ini.

Sosialisasi tentang protokol kesehatan di TPS-TPS tersebut jauh-jauh hari pun sudah dilakukan pihak Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan KPU setempat.

Perlengkapan protokol kesehatan pun dilengkapi petugas TPS termasuk peralatan ukur suhu tubuh dan sarung tangan setiap pemilih. Namun apa jadinya, jika diantara pemilih yang datang di TPS justru tidak disiplin dalam protokol kesehatan sebagaimana dianjurkan.

Halnya terjadi TPS 010 Kelurahan Panjang, Kota Magelang. Pantauan dari lokasi TPS ini, sejumlah pemilih yang duduk di kursi tunggu menunggu antrian masuk di bilik suara justru tak mematuhi protokol kesehatan, terutama memakai masker.

Diantara mereka, sambil menunggu namanya dipanggil malah dulu berdekatan satu dengan lainnya sambil menurunkan masker yang dipakainya di bawah dagu. Hal ini tak mereka sadari jika masker dilepas dari menutup mulut akan ada percikan air liur saat berbicara dengan yang lain di kursi tunggu.

Parahnya lagi, petugas Linmas yang sedang jaga di arena tersebut, tak menegur mereka agar tetap memakai masker.

Sebelumnya anggota Bawaslu Pusat, Afif saat mengisi diskusi Pilkada 2020 secara daring pada Sabtu (5/12/2020) laku mengatakan dalam konteks pelaksanaan Pilkada, penyelenggara harus memaksakan pelaksanaan dengan protokol kesehatan.

“Maka sedari awal orang datang ke TPS itu tetap harus mematuhinya,” ujar Afif saat itu.

Pilkada 2020 hari ini digelar di 270 wilayah di Indonesia, meliputi 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota termasuk Kota Magelang. (Muz)

You may also like