BONE, BB – Sungguh malang nasib seorang penyandang disabilitas (tuna wicara) bernama Balanda (38) harus menghembuskan nafas terakhir akibat dianiaya oleh terduga pelaku HB (29), di Tippulue, Kelurahan Toro, Kecamatan Tanete Riattang Timur, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, Kamis 03 Desember 2020, sekitar pukul 19.40 Wita.
Kasat Reskrim Polres Bone, AKP Ardy Yusuf yang ditemui didepan unit Resum Polres Bone, malam tadi, menjelaskan bahwa kejadiannya bermula saat korban masuk kedalam kamar istri terduga pelaku berinisial SR sambil memperlihatkan alat kelaminnya.
“Korban masuk kekamar istri terduga pelaku mengeluarkan alat kelaminnya dan memperlihatkan kepada istri terduga pelaku, sehingga istri terduga pelaku ketakutan dan lari keluar rumahnya kemudian menyampaikan ke kakak korban,” kata Ardy Yusuf, Jumat 12.45 Wita, dini hari tadi.
Setelah menyampaikan hal itu ke kakak korban, kata Ardy Yusuf, istri terduga pelaku kembali kerumahnya, kemudian terduga pelaku datang kerumahnya, lalu istrinya menceritakan perbuatan korban, sehingga terduga pelaku mendatangi korban.
“Dari keterangan terduga pelaku, dia (HB) mau dipukul pakai batu, kemudian terduga pelaku dengan spontan mengambil balok yang ada disampingnya dan memukulkan ke kepala korban sebanyak satu kali, sehingga korban meninggal dunia,” ungkapnya.
Ardy Yusuf juga menambahkan setelah mendapatkan informasi keberadaan terduga pelaku sehingga Tim Resmob yang dipimpin oleh Kanit Resmob Ipda Ryad segera menuju ke tempat terduga pelaku berada.
“Terduga pelaku diamankan masih di sekitaran dalam kota, atas perbuatannya terduga pelaku diancam hukuman 15 tahun penjara,” tambahnya. (Iwan Taruna)