REMBANG, BB — Lebih dari 3 konsumen Perumahan Bumi Rembang Asri 2 melapor ke Kepolisian Resor Rembang, lantaran sudah setahun lebih para konsumen tersebut membayar uang muka tapi hingga kini tak kunjung ada kejelasan.
Ajun Komisaris Bambang Sugito selaku Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Rembang membenarkan adanya sejumlah warga yang melaporkan atas Unsur dugaan dalam penipuan dan penggelapan.
“Lebih dari 3 orang yang melaporkan ke kami atas kasus pembayaran uang muka untuk proses pembangunan rumah, karena Kurang lebih 1 tahun belum terlaksana dan belum ada kejelasan,” ungkap Bambang, selasa (17/11/2020)
Menurut informasi yang didapat oleh awak media, perumahan Rembang Asri 2 digarap oleh developer dari daerah luar Rembang, yakni PT Binakon. Namun dalam prosesnya, melibatkan beberapa warga Rembang sebagai penanggung jawab.
“Kita sudah memeriksa satu orang yang berinisial AN warga Rembang termasuk sebagai manajemennya,” terang Bambang.
Aris Afandi salah satu konsumen dari desa Leteh, Kecamatan Rembang menyebut telah menyetorkan uang senilai Rp 27 juta pada bulan Maret 2019 kemudian ia dijanjikan proses serah terima kunci pada September 2019.
“Awal uang muka saya setor 2 juta beberapa bulan kemudian saya tambah 25 juta, lalu saya dijanjikan pada bulan September 2019 akan ada penyerahan kunci tapi sampai sekarang tidak ada kejelasan,” ungkap Aris.
Seirama dengan Aris, Putri warga Kabongan Kidul, Kecamatan Rembang juga mengalami hal yang serupa, ia sudah menyetor sejumlah uang 52 juta pada Februari 2019 dan bulan Agustus akan mendapat kuncinya.
“Berbagai upaya telah kita lakukan sampai kita pernah mediasi dengan pihak pengelola rumah, tapi hingga saat ini belum ada titik terang hingga kita melaporkan pihak yang berwajib,” terang Putri.
“Saat ini kurang lebih ada 40 orang yang menjadi korban, sehingga kita semua membikin group wa untuk satu tujuan melaporkan ke pihak berwajib dan untuk mengetahui perkembangan lebih lanjut,” pungkas Putri. (SGP)