Banyak Warga Terpeleset Akibat Tanah Gundukan Dari Galian C Yang Diduga Ilegal

0 comments

PATI, BB — Dampak Penambangan galian C Yang diduga ilegal di Dusun Gondoriyo Desa Klakah Kasihan Kecamatan Gembong, Kabupaten Pati sangat membahayakan bagi para pengguna jalan, apalagi jalur itu adalah jalan utama menuju ke agro wisata Jollong 1.

Pasalnya, Sepanjang jalan yang dilalui dump truck pengangkut material tambang penuh dengan tumpukan tanah serta derasnya curah hujan membuat tanah dan air hujan bercampur sehingga jalan menjadi becek dan licin.

Menurut warga setempat yang tidak mau disebut namanya menjelaskan bahwa kemarin sore (1/11/2020), ada mobil Avanza putih yang terjungkir di semak-semak, akibat jalan yang licin membuat mobil itu oleng dan terjungkir.

” Saya dan beberapa warga lain mengeluh, karna beberapa hari lalu banyak orang yang melewati jalan tergelincir di dekat penambangan itu, selain membuat pernafasan menjadi sesak, debu yang berterbangan juga membuat mata menjadi pedih dan saya jg khawatir karena dumptruck yang melewati jalan desa kami terkesan berburu- buru untuk memenuhi target sehingga dump truck tersebut melaju kencang di dalam desa kami”, imbuhnya.

Saat di konfirmasi oleh awak media, Sudarmi sebagai pihak pengelola tambang menjelaskan saya sudah mengantisipasi dengan cara menutupi dumptruck yang bermuatan tanah galian dengan terpal.

“Saya juga mengajak karang taruna untuk bekerja sama untuk membersihkan gundukan tanah yang ada di jalan,” ungkapnya (02/11/2020).

Ia mengakui untuk tempat penambangannya di Desa Gondoriyo itu belum ada ijin, karena untuk mengijinkannya harus mempunyai lahan seluas 5 hektar, kalau lahan disini luasnya cuma 6000 meter persegi dan saya berani menambang disini karena kehendak warga supaya diratakan dengan jalan untuk dijadikan tempat usaha. (SGP)

You may also like