Dramatis, Bangkit Lalu Ambil Batu, Pistol Menyalak Dua Begal Ini Kembali Roboh

by Ardin
0 comments

MUSIRAWAS, BB — Dua orang lelaki di rumah tahanan Mapolsek Terawas tak henti-hentinya mengelus-elus kakinya sesekali meringis kesakitan. Belakangan diketahui jika kedua lelaki tersebut baru saja mendapatkan tindakan tegas oleh unit Reskrim Polsek Terawas.

Kedua lelaki masing-masing bernama Adi Firmansyah (21), dan Supri (32), mendapat tindakan tegas lantaran keduanya mencoba melarikan diri setelah lepas dari kawalan petugas kepolisian.

“Ketika diperjalanan menuju Kantor Mapolsek STL Ulu Terawas. Muncul akal bulus kedua pelaku, tepatnya di Jalan Lintas. Ia dengan cepat membuka pintu mobil lalu loncat. Petugas pun dengan sigap hendak menyergapnya. Keduanya lalu bangkit kemudian mengambil batu hendak melempari petugas yang sementara hendak berbalik. Petugas lainnya melihat jiwa rekannya terancam sehingga melepaskan tembakan ke udara dor,” jelas Kapolres Musirawas, AKBP Efrannedy, Rabu (14/10/2020)

Sekali tembakan ke udara dilepaskan untuk diminta menghentikan aksinya. Namun tak membuat pelaku urung, lagi-lagi tembakan ketiga kalinya dilepaskan. Pelaku malah ambil langkah seribu.

“Tak ingin buruan kami lepas begitu saja, sehingga petugas membidik langkah kaki keduanya. Pelor meluncur dan melesat di kaki keduanya seketika keduanya sempoyongan lalu roboh, setelah keduanya tak berkutik, petugas mengevakuasinya ke Rumah Sakit Siti Aisya Lubuk Linggau setelah sebelumnya dirujuk oleh Puskesmas STL Ulu Terawas, Kecamatan Terawas,” terang Kapolres.

Usai pengangkatan proyektil oleh pihak medis kata Kapolres, kedua pelaku selanjutnya digiring ke Mapolres Musirawas untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Dari hasil pemeriksaan kata Kapolres lagi, kedua pelaku mengakui perbuatannya jika betul saja keduanya mendatangi korban seorang gadis remaja bernama Cici Febryani (19), tepatnya di Jalan Lintas Sumatera Dusun I Desa Lubuk Ngin, Kecamatan Selangit, Kabupaten Musi Rawas. Peran pelaku (Adi) Ia pura-pura menanyakan alamat seseorang, sontak merampas ponsel korban, seraya mengancam korban dengan nada kental daerahnya dengan kalimat. “Jangan mekik gek kubunuh kau,” Artinya kalau korban teriak pelaku akan membunuhnya,” terang Kapolres menirukan keterangan pelaku.

“Dari kejadian itu korban mengalami kerugian satu unit ponsel Android Vivo type 91C warna biru yang dirampas oleh pelaku, selanjutnya korban melaporkan peristiwa tersebut di Mapolsek Terawas. Nomor laporan korban terigestrasi dengan Laporan Polisi Nomor : LP / B- 35 / X / 2020 / Res. Mura / Sek Terawas, tanggal 12 Oktober 2020. Laporan korban hari itu juga ditindaklanjuti Unit Reskrim Polsek Stl Ulu Terawas yang dipimpin Kanit Reskrim,” jelas Kapolres.

Perwira dua bunga melati dipundaknya ini melanjutkan, poses penyelidikan yang berlangsung saat itu diperoleh informasi menyebutkan, bahwa dua orang lelaki yang merupakan pelaku begal terlibat kejar-kejaran oleh warga.

“Dengan sigap tim Reskrim ke lokasi yang ditujukan, setibanya langsung mengevakuasi kedua pelaku dari kerumunan warga. Sebelum warga berulah bringas kedua pelaku kemudian dinaikkan ke mobil. Namun saat diperjalanan. Akal picik keduanya muncul seketika membuka pintu mobil lalu meloncat seperti di film-film, saat itulah hendak mencoba melarikan diri. Langkahnya terhenti setelah peluru melesat dikakinya,” Kapolres Musirawas AKBP Efrannedy menandaskan. (**)

Reporter: Akhiruddin

You may also like