MAKASSAR, BB – Seorang lelaki dalam kondisi terbalut perban putih dikakinya melangkah tertatih dirumah tahanan Mapolsek Manggala. Dalam catatan hitam kepolisian rupanya lelaki tersebut merupakan tersangka dalam tindak pidana pencurian disertai kekerasan (Curas) yang lebih santer disebut begal, Senin (5/10/2020)
Dia adalah Radit dalang begal di 35 titik lokasi, kala beraksi dilengkapi senjata tajam (Sajam), jenis panah (Busur), serta aksinya terhenti setelah rekannya diringkus yang kemudian Radit melarikan diri ke Kota Palu Provinsi Sulawesi Tengah.
Meski demikian, tim Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Polrestabes Makassar diturunkan menguber tersangka. Alhasil tersangka pun berhasil disergap tim Jatanras Polrestabes Makassar diback up Resmob Polda Sulteng setelah tersangka diketahui tengah berada disebuah rumah di Kota Palu.
Kepala Satuan Reserse (Kasat Reskrim) Polrestabes Makassar, Kompol Agus Chaerul mengatakan tersangka Radit merupakan komplotan begal yabg sejauh ini buron. Tiga rekannya masing- masing-masing Edo, Rahmat dan Arman lebih dulu mendekam di Mapolres dan Polsek berbeda di Makassar. Edo mendekam di Mapolsek Manggala, Rahmat di Mapolres Pelabuhan Makassar, dan Arman di Mapolsek Ujung Pandang,” terang Kasat Reskrim menambahkan.
“Tim Jatanras Polrestabes Makassar menguber tersangka Radit sampai di Kota Palu (Sulawesi Tengah) Sebuah rumah disana tepatnya di Jalan Layana dikepung Tim Jatanras Polrestabes Makassar dibeck Resmob Polda Sulawesi Tengah. Alhasil Radit tanpa perlawanan berhasil dibekuk, selanjutnya diterbangkan ke Makassar untuk menjalani pemeriksaan di Mapolrestabes Makassar,” terang Kasat Reskrim lagi.
Menurut pengakuan tersangka (Radit), jika dirinya mengakui telah melakukan aksi begal di Makassar. Disebutkan tersangka bahwa ada 35 titik lokasi. Itu dilakukan bersama komplotannya yang lebih dulu mendekam.
“Ada 35 titik lokasi aksi komplotan tersangka ini melakukan begal yang selanjutnya kabur pada tanggal 15 September 2020 ke Kota Palu Sulawesi Tengah. Adapun modus, tersangka mencegat korban khususnya wanita dengan mengancam senjata tajam, setelah korbannya tak berkutik, komplotan tersangka merampas barang korban berupa motor, ponsel, kalung emas serta tas berisi uang,” jelas Kasat Reskrim menirukan keterangan tersangka.
Usai tersangka diinterogasi tambah Kasat Reskrim, selanjutnya tersangka digiring dalam pengembangan pada pekan lalu (30/9), penunjukan barang bukti yang disembunyikan. Hanya saja proses pengembangan tak berjalan mulus lantaran tersangka mencoba melarikan diri.
“Tersangka saat digiring dalam pengembangan penunjukan barang bukti. Namun diperjalanan akal bulusnya muncul. Ia membenturkan wajahnya ke petugas saat itulah tersangka lepas dari kawalan. Meski begitu upaya persuasif dilakukan dengan dilepaskan tiga kali tembakan. Namun tersangka tak menggubrisnya dengan terpaksa petugas kepolisian menembak kakinya. Barulah langkah kakinya terhenti. Kini tersangka menyusul rekannya di bui sel Mapolsek Manggala,” pungkas Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, Kompol Agus Chaerul. (Yuniar SM)