SINJAI, BB — Bupati Sinjai, Andi Seto Gadhista Asapa, SH.,LLM Bersama Wakil Bupati Sinjai Hj. A. Kartini Ottong, SP,. M.SP mengahadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sinjai di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sinjai, Rabu (19/08/2020).
Berdasarkan Surat Ketua DPRD Kabupaten Sinjai Nomor 170/271/DPRD Tanggal 14 Agustus 2020 tentang Rapat Paripurna dalam rangka Penyerahan Kembali Rancangan Peraturan Daerah tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2019 yang
“Dalam rangka penyerahan kembali dan penetapan rancangan peraturan Daerah Kabupaten Sinjai tentang pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja Daerah Tahun 2019 merupakan dinamika dalam proses pelaksanaan tugas dan tanggungjawab kita terhadap amanah masyarakat Sinjai yang kita emban” ujar Bupati Sinjai, Andi Seto.
Bupati berharap agar bentuk sinergi kemitraan dan kerjasama seperti ini dapat tetap terpelihara antara seluruh lembaga di Daerah ini guna menjamin kelancaran penyelenggaraan Pemerintah Daerah dalam pelaksanaan pembangunan dan pelayanan kemasyarakatan demi terwujudnya tujuan penyelenggaraan Pemerintah Daerah yakni peningkatan kesejahteraan masyarakat dan kemajuan pembangunan Kabupaten Sinjai yang kita cintai bersama.
Selain rapat paripurna, kegiatan ini dirangkaikan dengan penyerahan kembali Rancangan peraturan Daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja Daerah TA. 2019 kepada Bupati Sinjai.
Turut hadir Sekretaris Daerah Kabupaten Sinjai, para anggota DPRD, para Asisten Setdakab. Sinjai, dan para Kabag Setdakab. Sinjai, serta diikuti secara virtual oleh para kepala OPD. (Hms)