Ket Ft : Rakor bahas BPNT antara suplayer, e-warong, kades dan TKSK se Kec. Dukun dipimpin Camat Dukun. (Dok. MR)
JAWA TENGAH, BB – Camat Dukun, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, Amin Sudradjad, SSTP, M.Si, lagi-lagi mengingatkan pihak suplayer, pengelola e-warong untuk memperhatikan kuantitas dan kualitas komoditi bantuan pangan non tunai (BPNT) yang akan disalurkan ke penerima manfaat.
Penekanan ini disampaikan oleh Camat Dukun saat memimpin rapat koordinasi dengan pihak suplayer komoditi BPNT, e-warong, para kepala desa dan TKSK se Kecamatan Dukun yang dilaksanakan di aula Kecamatan Dukun pada Senin (3/8/2020) kemarin.
“Didalam rapat antara suplayer, e-warong, 15 kades se Kecamatan Dukun dan TKSK, Pak Camat tekan ke mereka tentang kualitas dan kuantitas komoditi agar betul-betul standar diterima penerima manfaat BPNT,” ujar Sekcam Dukun, Drs Sukantar kepada wartawan media ini.
Diakui oleh Sekcam Dukun, rapat koordinasi serupa juga sudah dilakukan sebelumnya. Namun rapat kali ini kembali dihelat untuk menindaklanjuti surat dari Dinsos Pemkab Magelang Nomor 460/1253/09/2020 tertanggal 20 Juli 2020 tentang pelaksanaan program sembako.
Ikhwal yang dibahas dalam rakor tersebut sesuai surat Dinsos Pemkab Magelang ini adalah menyamakan kaidah-kaidah antara e-warong dan suplayer BPNT.
“Kan sebelumnya antara e-warong dan suplayer ada perjanjian yang sudah disepakati. Nah dari perjanjian itu, sesuai surat dari Dinsos tersebut, perlu dilakukan kesemaan kaidah dimaksud guna mencegah terjadinya permasalahan dalam penyaluran BPNT,” tegas Sukantar.
Dijelaskannya, dalam rakor tersebut suplayer bersedia mengganti komoditas yang rusak atau tidak sesuai dengan standar. Selain itu, disepakati jika ada masalah terkait komoditas apakah tudak standar atau bagaimana untuk segera dilaporkan ke kepala desa setempat.
“Yang paling penting, yang ditekankan Pak Camat, dipastikan bahwa KPM itu mendapat komoditas sesuai hak-haknya baik aspek kuantitas maupun kualitas,” kunci Sukantar mengutip penekanan Camat Dukun.
Rapat koordinasi tersebut, dihadiri Forkopimcam yakni Danramil Dukun, Kapolsek Dukun dan Sekcam Dukun Sukantar.
Rapat ini diakhiri penandatanganan kesepakatan antara e-warong, suplayer, para kades dan kecamatan. (MR)