MAKASSAR, — Berakhir sudah aksi licik Taking (16), warga Borong Raya yang merupakan Daftar Pencarian Orang (DPO), dalam kasus pencurian disertai kekerasan (Curas), ia diringkus oleh Tim Resmob Polsek Panakkukang, yang di Pimpin Iptu Haryanto yang didampingi Dantim Bribka Zulqadri, saat tidur pula di sebuah Pos Pengamanan Security di Jalan Kelapa Tiga.
Berawal hingga tersangka curas ini diamankan, saat petugas menerima informasi jika seorang tersangka curas sedang berada di sebuah Pos Pengamanan Security Jalan Kelapa Tiga Bersama tiga orang rekannya, Jumat (11/8/2017), sekira pukul 11.00 Wita.
Tim Resmob Polsek Panakkukang, Langsung bergerak kelokasi yang dimaksud, setiba dilokasi ternyata betul saja, tersangka seorang diri sedang berada di Pos yang sedang tidur pulas, sehingga mudah diamankan. Tersangka pun terbangun, selanjutnya digelandang ke Mapolsek Panakkukang, untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Dihadapan polisi tersangka mengakui jika sejauh ini dalangi pencurian di lima titik di kota Makassar. Dia pun menyebutkan rekannya yang ditemaninya saat beraksi yakni Undung yang masih buron.
Sementara itu Kasubag Humas Polrestabes Makassar Kompol H. Burhanuddin yang dikonfirmasi membenarkan, penangkapan salah seorang tersangka curas oleh Tim Resmob Polsek Panakkukang. Kata dia, Penangkapan seorang tersangka bernama Taking oleh Tim Resmob Polsek Panakkukang, saat Taking berada di sebuah Pos Pengamanan Security.
“Tersangka ini merupakan DPO dalam kasus curas Ia diringkus saat sedang tidur pulas. Dari hasil introgasi, tersangka mengaku pernah melakukan aksi curas di lima titik lokasi, masing masing titik lokasi yang disebutkan pelaku yakni di Jalan Bulevard pelaku mengabil Hp merk Samsung A5, ia bersama rekannya bernama Udung yang kini masih buron, di lokasi Bulevard lagi pelaku mengambil 1 unit notebook, 1 Hp merk Samsung curve 2 dan uang tunai Rp 2,7 juta,” jelas Burhanuddin.
Dua lokasi di kawasan Bulevard kata H.Burhanuddin berhasil mengambil barang korbannya, dan korbannya melapor saat barang miliknya diambil oleh tersangka dengan nomor laporan polisi terlampir, LP/1005/ VII/2017/Spk/restabes makassar/sek PNK, selanjutnya tersangka bersama rekannya yakni Undung menjual barang korban.
“Kalau lokasi lainnya diakui tersangka di Jalan Abd. Daeng Sirua, dilokasi ini pelaku mengambil 1 unit Hp merk Vivo warna putih, pelaku juga mengaku bersama rekannya yakni Undung, usai dilokasi ini pelaku kembali beraksi di Jalan Perintis Kemerdekaan, dilokasi ini pelaku bersama Undung mengambil Hp merk Asus. Dan terakhir di Jalan Pelita, pelaku mengambil Hp merk Samsung A3,” tukas Burhanuddin
Lokasi yang terakhir diakui tersangka tambah Burhanuddin yakni di Jalan Perintis bersama rekannya yang masih buron bernama Undung. Selain mengamankan pelaku turut pula barang bukti berhasil disita berupa 1 unit motor Honda Beat warna merah serta alat yang digunakan mencuri, 1 anak panah lengkap dengan ketapelnya, yang diduga digunakan, sementara dari hasil introgasi terhadap Taking, ia mengaku jika barang bukti lainnya dikuasai rekannya yakni Undung. (*)
Penulis : Andi Afdal Arisyik
Editor : Arjuna Sakti