SINJAI, BB — Sulitnya warga miskin untuk menjadi peserta BPJS di Kabupaten Sinjai, menimbulkan kesan bila kebijakan OPD terkait, Dinas Sosial dan Dinas Kesehatan Kabupaten Sinjai tidak berpihak kepada rakyat miskin.
Betapa tidak, kesan buruk ini diungkapkan langsung oleh Kordinator Umum Aliansi Pemuda Dan Mahasiswa Sinjai, Rola Suryanama kepada beritabersatu.com, Kamis siang, (16/07/2020)
Menurut Rola Suryanama, bahwa Dinas Sosial dan Dinas Kesehatan Sinjai terkesan mempersulit warga Sinjai dalam hal pengurusan BPJS warga miskin.
“Dinas Sosial dan Dinas Kesehatan membuat aturan sendiri bahwa jika ingin mendapatkan surat keterangan untuk digunakan sebagai rujukan ke BPJS harus memiliki surat keterangan dirawat di Rumah Sakit atau Puskesmas. Pertanyaannya, sekarang jika ada warga miskin yang ingin mengurus BPJS namun belum sakit bagaimana? apa harus dipaksa sakit? atau kita diajari untuk mengambil surat keterangan palsu?ada ada saja sistem pelayanan di Kabupaten Sinjai ini,”
“Kami dari Aliansi Mahasiswa Dan Pemuda Sinjai miris melihat hal seperti ini, sistem pengurusan untuk warga miskin selalu saja dibuat berbelit belit, bahkan sampai buat aturan tersendiri melalui kesepakatan kepala bidang dengan alasan anggaran terbatas. Memangnya sakit itu mengenal anggaran,” kesal Rola Suryanama.
Supriadi, Kepala Seksi Jaminan Sosial Kabupaten Sinjai yang dikonfirmasi langsung oleh beritabersatu.com, mengaku tidak terlalu banyak tahu tentang hal tersebut, lantaran dirinya tidak sempat hadir saat adanya rapat diruang Sekda Sinjai.
Kendati demikian, terkait hal tersebut, Supriadi mengakui adanya penyampaian dari pihak Dinas Kesehatan Sinjai agar mengutamakan pengurusan BPJS warga yang sedang sakit serta yang telah menjalani perawatan di Puskesmas atau Rumah Sakit.
“Sebenarnya bagi kami di Dinas Sosial Kabupaten Sinjai ingin melayani semua. Namun karena adanya penyampaian dari H.Mahyuddin, Kepala Bidang Pelayanan Dinas Kesehatan Sinjai, bahwa untuk pelayanan BPJS, sebaiknya diutamakan bagi warga yang sedang sakit dan yang telah dirawat di Puskesmas atau di Rumah Sakit,”
“Kebijakan dari H.Mahyuddin ini telah disampaikan kepada kami setelah beliau mengikuti rapat. Dan waktu itu saya tidak hadir dalam rapat pak,” kata Supriadi.
Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Kabupaten Sinjai, H.Mahyuddin, yang dihubungi beritabersatu.com, membenarkan penyampaian tersebut.
Menurutnya, penyampaian kepada pihak Dinas Sosial itu bukanlah dari dirinya secara pribadi, melainkan dari hasil rapat saat diruangan Sekda Sinjai dengan BPJS serta dengan lintas program lintas OPD yang terkait.
“Jadi, ini bukan saya yang mengambil kebijakan. Tetapi itu hasil rapat saat diruangan Sekda Sinjai dengan BPJS serta dengan lintas program lintas OPD yang terkait. Jadi kalau tidak sakit dan dia mau mendaftar kelas III BPJS, kita harapkan dulu, kita tunda-tunda saja dululah, karena membebani APBD. Tetapi kalau sudah sakit, yah silahkan mendaftar langsung, dan pada saat itu langsung aktif BPJSnya,” kata H.Mahyuddin.
Selain itu, H.Mahyuddin juga menyampaikan bahwa kalau mau masuk menjadi peserta BPJS, tidak ada masalah yang penting kalau mau mandiri.
“Kalau mau masuk menjadi peserta BPJS, tidak ada masalah yang penting kalau mau mandiri, boleh. Saya kira tidak ada persoalan kalau mau mandiri. Terkecuali kalau dia mau masuk PBI yang dibiayai oleh Pemerintah Daerah, kita sekarang ini mengalami persoalan-persoalan keuangan,” jelas H.Mahyuddin. (Suparman Warium)