BERITABERSATU.COM, — Wacana pemerintah untuk membuka kembali sekolah di Tahun Ajaran Baru mendapat respon dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). KPAI meminta pemerintah kembali mempertimbangkan wacana itu.
Komisioner KPAI, Jasra Putra mengatakan, dalam penerapan new normal di dunia pendidikan, tentunya pemerintah terlebih dahulu harus memastikan sejauh mana kesiapan sekolah.
“Sudahkah ada protokol di bidang pendidikan-pendidikan yang bisa dipahami secara baik dan aplikator,” katanya kepada Okezone, Kamis (28/5/2020).
Tidak hanya pemahaman protokol kesehatan, Jasra juga meminta agar pemerintah memastikan sekolah memiliki tenaga kesehatan, hal ini dilakukan karena Indonesia saat ini masih belum aman dari virus corona.
“Dukungan kesehatan itu sangat penting apakah sekolah juga memiliki tenaga-tenaga medis yang bisa dikerahkan karena kan harus ada evaluasi secara ketat terkait buka sekolah itu,” tegasnya.
KPAI juga menyarankan karena situasi kurvanya masih terus meningkat diperlukan kehatihatian untuk membuka sekolah bagi anak-anak.
“Kita harus belajar dari kasus negara lain yang membuka perlahan lockdown-nya, misalnya Perancis dan Inggris itu kan muncul kasus-kasus terbaru walaupun mereka itu sudah melakukan protokol kesehatan yang sangat ketat, misalnya soal social distancing, pakai masker, cuci tangan pakai sabun tapi tetap aja muncul kasus itu. Ini kan harus hati-hati membuka sekolah di Indonesia,” pungkasnya.
Jasra menilai bahwa anak-anak sangat rentan terpapar, oleh karena itu keputusan meliburkan sekolah merupakan langkah kebijakan yang tepat untuk memutus rantai penyebaran virus corona. “Jika tetap dilakukan ini kan bisa memunculkan klaster baru,” tutupnya.
Pembukaan sekolah ini merupakan salah satu rangkaian penerapan new normal yang telah direncanakan pemerintah.