Kasus Covid-19 Berkurang, Pemkab Soppeng Izinkan Warganya Sholat Idul Fitri di Mesjid

0 comments

SOPPENG, BB — Pemerintah Kabupaten Soppeng memperbolehkan warganya untuk melaksanakan sholat Idul fitri secara berjemaah di mesjid.

Hal ini tertuang dalam surat edaran bupati Soppeng bernomor 584/KDS/V/2020 tertanggal 22 Mei 2020.

Dalam surat edaran tersebut, masyarakat diimbau melaksanakan sholat Idul fitri di rumah atau tempat tinggal masing-masing guna menghindari dan memutus mata rantai penularan Covid-19.

Sekretaris Daerah Kabupaten Soppeng, Andi Tenri Sessu membenarkan perihal kebijakan membolehkan warga sholat Idul fitri di mesjid.

“Masjid yang mau menggelar sholat Idul fitri berjemaah kami wajibkan mengikuti protokol kesehatan Covid, seperti jemaah harus memakai masker, wajib mencuci tangan, dan menjaga jarak antar saf,” tutur Andi Tenri Sessu, Jumat (22/5/2020).

Namun, masyarakat harus tertib, dan terkendali dan tetap mentaati ketentuan dan protokol kesehatan penanganan Covid-19 yang telah ditetapkan. (Allin Beddu)

Menurut Andi Tenri, kebijakan ini diambil berdasarkan pertimbangan bahwa jumlah kasus Covid-19 di Soppeng sudah semakin berkurang.

You may also like