SINJAI, BB — Pengakuan Raju (71) warga Desa Saotengngah, Kecamatan Sinjai Tengah, Kabupaten Sinjai, yang telah menerima bantuan beras dan bantuan Program Keluarga Harapan (PKH), dari Pemerintah, akhirnya menjawab semua permasalahan yang telah menjadi perbincangan di media Mainstream dan media sosial.
Raju yang merupakan warga Sinjai Tengah ini, sama sekali tidak membenarkan adanya pernyataan salah seorang penggiat sosial di salah satu media bahwa dirinya telah ditelantarkan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sinjai.
Justru saat ditemui dikediamannya, Raju mengakui bahwa setiap tahun ia selalu mendapat bantuan dari Pemerintah. Mulai dari bantuan Raskin hingga bantuan Program Keluarga Harapan (PKH).
“Apa yang dikatakan oleh penggiat sosial itu sama sekali tidak benar. Bagaimana bisa saya terlantar kalau bantuan beras dan uang selalu saya dapatkan pak. Saya tidak mungkin mau berkata bahwa saya ditelantarkan, sedangkan bantuan Pemerintah selalu saya dapatkan, bahkan sudah saya makan dan menikmatinya pak. Mungkin orang itu sendiri yang bicara seperti itu pak,” ungkap Raju, Selasa (28/4/2020).
Selain itu, Raju juga mengakui bahwa pada Tahun 2019 lalu ia telah menerima bantuan program Bantuan Lanjut Usia sebesar Rp.2,4 juta yang diterima selama dua kali setahun, yakni pada bulan April dan pada bulan Desember dengan jumlah rincian, 1,2 juta rupiah per 1 bulan.
“Tahun 2019 lalu, saya juga menerima bantuan 1.2 per bulan. Dan dalam 1 tahunnya saya terima 2 kali. Satu kali pada bulan April dan satu kali di bulan Desember. Jadi jumlah dana bantuan yang saya terima, keseluruhannya 2, 4 juta rupiah. Dan waktu pencairan, kami ditemani dengan anak-anak,”
“Saya sangat berterima kasih kepada semua pihak, khususnya bagi Pemerintah Kabupaten Sinjai, atas segala bantuan yang saya dapatkan ini,” kata Raju. (**).