Sarat Adanya Dugaan Kecurangan Tender, LKBHMI Bone Minta Apip Mengaudit ULP

0 comments

BONE, BB – Direktur Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum Mahasiswa Islam (LKBHMI), Riswandi meminta ketegasan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dalam mengaudit Unit Layanan Pengadaan (ULP).

Riswandi yang juga merupakan mantan Ketua Umum HMI Komisariat STIH Pengayoman Watampone ini kepada Beritabersatu.com mengatakan bahwa maraknya pergunjingan di media daring terkait lelang pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Bone diduga sarat akan praktik Kolusi, Korupsi dan Nepotisme (KKN).

“Dalam keadaan pandemi ini, Pokja/PPK dan rekanan, diduga akan semakin mudah melakukan KKN, karena kantor-kantor tutup, tetapi panitia tender meminta syarat-syarat tender yang tidak bisa dipenuhi seperti surat-surat dukungan dan lain sebagainya hingga mengakibatkan kerugian negara,” kata Riswandi

“Ada indikasi yang kami lihat dilapangan bahwa peluang terjadinya pemenangan tender sudah ditentukan sebelum tender berjalan. Ini karena faktor mendapatkan informasi yang sudah diarahkan dan mempersiapkan jauh hari sebelum lelang dibuka,” ujarnya kepada Beritabersatu.com, Rabu (22/4/2020)

Riswandi juga meminta kepada Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) memberikan sanksi tegas ketika terdapat oknum yang melakukan kecurangan.

“Kemungkinan ini terjadi jika ada oknum dari pihak Panitia yang curang dan merekayasa evaluasi lelang sehingga dibutuhkan ketegasan Inspektorat dalam hal ini Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) untuk mengaudit ULP yang telah terjadi sebelumnya,” sambungnya.

Lanjut Riswandi, hal tersebut demi untuk melihat Bone lebih baik dan juga ditengah wabah Covid -19 ini telah banyak anggaran yang menurutnya disia-siakan dan lepas begitu saja seperti dana DAK.

“Untuk itu LKBHMI siap menjadi social control, dan mengadukan ke LKPP ketika terjadi demikian untuk merekomendasikan Pokja yang nakal untuk disanksi dan minilmal dinonaktifkan selama proses audit,” Kuncinya. (Iwan Taruna)

You may also like