BONE, BB – Ketua Fraksi Nasdem DPRD Bone, menilai penanggulangan Covid-19 atau virus Corona di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, belum maksimal.
Pasalnya, kebutuhan anggaran yang kini meningkat dalam upaya pencegahan penyebaran virus Corona atau covid-19 belum bisa dimaksimalkan oleh Pemerintah Daerah, dan bahkan pihak Legislatif itu sendiri.
Hal itu disampaikan Andi Muh. Salam yang akrab disapa Lilo ini kepada Beritabersatu.com, dia mengatakan bahwa tantangan yang sangat substansial dalam proses penanggulangan Covid-19 yakni terkendala pada persoalan pendanaan.
“Sejauh ini hambatan dalam penanggulangan COVID-19 di Kabupaten Bone ialah belum maksimalnya pendanaan dari Pemerintah Daerah Kabupaten Bone,” katanya, Senin (30/3/20) malam tadi.
Menurutnya, Hal itu dapat dilihat langsung dari kinerja dan langkah-langkah yang dilakukan oleh Satgas bersama Tim Medis dalam melakukan antisipasi dan upaya memutus mata rantai COVID-19 Di Kabupaten Bone.
“Secara personil dan semangat kerja sudah sangat luar biasa. Namun beberapa kebutuhan peralatan, obat dan operasional memang masih menjadi keluhan dari Satgas. Sehingga sampai saat ini masih banyak kecemasan dan kepanikan yang timbul ditengah-tengah masyarakat karena menilai langkah antisipasi Pemerintah Kabupaten Bone masih belum massif dan masih berpotensi dirasuki penyebaran COVID-19 ini,” jelas Lilo.
Lilo juga mengaku siap mewakafkan dirinya selaku Wakil Rakyat dalam melindungi serta mengayomi masyarakat dengan cara menghilangkan kecemasan publik terkait Virus Corona atau Covid-19 dan itu harus dijawab dengan kinerja yang maksimal.
“Selaku wakil rakyat kami tentu tak mau setengah hati dalam mengayomi dan melindungi rakyat, sebagaimana sumpah kami sebagai wakil rakyat yang harus komitmen pada kepentingan apalagi keselamatan publik. Masalah anggaran tak boleh menjadi alasan bagi Pemerintah untuk melindungi masyarakat Bone dari ancaman COVID-19 ini. Olehnya kami mengajak kepada semua pihak khususnya legislatif ini menempatkan Misi Kemanusiaan ini diatas segalanya dengan mengalihkan anggaran Sekretariat DPRD dalam menangani masalah ini,” tegas Lilo.
Selain itu, Ketua Fraksi Nasional Demokrat ini juga mengatakan bahwa melihat edaran Peraturan Menteri keuangan Nomor 19/PMK.07/2020 tentang penyaluran Dana Bagi Hasil, Dana Alokasi Umum, dan Dana Insentif Daerah Tahun 2020 dalam rangka Penanggulangan COVID-19. Tentunya ada upaya yang harusnya dilakukan pihak Sekretariat DPRD untuk merevisi anggaran yang belum mendesak atau menjadi skala prioritas.
“Sejauh ini kita selaku Legislatif selalu mendorong SKPD untuk melakukan revisi anggarannya, maka seyogyanya Legislatif melalui Sekretariat DPRD juga perlu melakukan Revisi anggaran sebagai bentuk kepedulian bersama menangani masalah COVID-19 ini. Anggaran yang berpotensi jadi Silpa bisa segera dialihkan, diantaranya Pengadaan Sarana dan mobiler kantor yang sifatnya belum mendesak, Anggaran sosialisasi PERDA untuk bulan Maret dan April, Pemangkasan anggaran Bimtek Anggota DPRD, dan beberapa kegiatan lain yang sifatnya tidak terlalu prioritas,” tandas Andi Muh. Salam. (Iwan Taruna)