SIDRAP, BB — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidrap menyiapkan Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) sebagai lokasi isolasi Orang Dalam Pemantauan (ODP).
Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Sidrap, Sudirman Bungi saat ditemui di ruang kerjanya lantai III kantor Bupati Sidrap, Jumat (27/3/2020)
“Sebagai bentuk antisipasi penyebaran covid-19, maka kami sudah rapatkan untuk penyediaan lokasi isolasi sementara untuk ODP. Lokasi yang kita pilih adalah Rusunawa,” ucapnya.
Gedung rusunawa itu terletak dijalur lingkar sebelah barat kantor gabungan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), Kecamatan Watang Pulu, Sidrap.
“Rusunawa yang bertingkat lima itu memiliki 120 kamar akan disulap sebagai lokasi isolasi sementara. Persiapannya minggu ini,” ujarnya.
Ketua Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Sidrap itu menjelaskan, bahwa semua jamaah umroh yang masuk dalam ODP atau orang yang memiliki gejala seperti batuk, demam, sesak nafas akan di isolasi di rusunawa.
Nantinya, ODP yang ada disana akan dipantau kondisi kesehatannya setiap saat selama 14 hari. Dan jika dikemudian hari ada ODP kondisinya membaik akan dipersilahkan pulang.
Tetapi sebaliknya, jika ada ODP indikasi kesehatannya buruk maka akan segera dikirim ke rumah sakit lalu kemudian diberikan penanganan dan pengobatan lebih lanjut.
Menurutnya, langkah yang diambil itu untuk memisahkan orang-orang yang diduga terkena covid-19 dari kelompok masyarakat secara umum dengan harapan agar secepatnya memutus penyebaran virus terdebut. (Jaya)