KPU Lutra Tunda Pelantikan PPS Demi Memutus Rantai Virus Corona

0 comments

LUTRA, BB — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Luwu Utara (Lutra) resmi menunda pelantikan PPS (panitia pemungutan suara) pada penyelenggaraan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Luwu Utara tahun 2020.

Alasan penundaan ini Berdasarkan surat keputusan KPU No 179 tentang penundahan tahapan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota tahun 2020 dalam upaya pencegahan wabah Covid-19 serta memperhatikan dan surat edaran KPU RI nomor 8 tentang pelaksanaan surat keputusan nomor 179/PL.02-Kpt/ot /KPU /III/2020.

“Hari ini resmi kami menunda tahapan pelantikan pengambilan sumpah janji calon PPS setelah menerima surat keputusan dari KPU RI dengan berbagai pertimbangan untuk antisipasi mewabahnya virus corona,” ungkap Anggota KPU Lutra, divisi Parmas dan SDM Rahmat, minggu (22/3/2020)

Selain itu keputusan penundaan ini kata Rahmat pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan Bawaslu dan selanjutnya pihaknya akan mengeluarkan berita acara penundaan melalui rapat pleno, serta memperhatikan himbauan Pemerintah Daerah Luwu Utara.

Selanjutnya tambah, Rahmat, bahwa sesai dengan pengumuman calon PPS terpilih akan dilantik dan diambil sumpahnya setelah ada jadwal dan tahapan baru pada pelaksanaan pilkada serentak tahun 2020 dari KPU RI.

“Terkait pelantikan kami sudah menyiapkan segala sesuatu yang dibutuhkan untuk melakukan pelantikan kepada 519 panitia badan Ad Hoc yang akan bertugas di 173 desa/kelurahan 15 kecamatan di Luwu Utara,” pungkas Rahmat. (Ahmad Kaisar)

You may also like