JAKARTA, BB – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, (Menkopolhukam) Mahfud MD menerima dokumen tahanan politik Papua dan korban meninggal dunia Nduga.
Dokumen itu diserahkan oleh Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) dan berharap pemerintah segera menindaklanjuti dokumen tersebut.
“Kebetulan teman-teman dari BEM UI dan beberapa BEM Fakultas dan Vokasi menyerahkan dokumen angka korban tewas di Nduga dan tahanan politik,” ujar Ketua BEM UI, Fajar Adi Nugroho, saat dikonfirmasi, Senin (17/2).
Dikutip dari Republika.co.id, Fajar mengatakan, pihaknya merasa, penting bagi Mahfud sebagai salah satu menteri koordinator Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerima dokumen itu secara langsung. Itu dilakukan dengan harapan dokumen berisi informasi terkait pelanggaran hak asasi manusia (HAM) itu diteruskan ke Jokowi untuk ditindaklanjuti.
“Pasalnya, ini berkaitan erat dengan tanggung jawab negara dalam melindungi hak asasi warga negaranya, bahkan Komnas HAM pada tahun 2018 sudah mengafirmasi adanya pelanggaran HAM di Papua,”lanjutnya,
Kata Fajar, dokumen yang diberikan kepada Mahfud serupa dengan dokumen yang diberikan pegiat HAM langsung kepada Jokowi di Australia beberapa waktu lalu. Selain dokumen tersebut, BEM UI juga memberikan kajian atas beberapa produk legislasi yang bermasalah dan harus disahkan segera.
Ada beberapa produk legislasi yang ia nilai bermasalah, yakni RUU Pertanahan, RKUHP, RUU Omnibus Law Cipta Kerja. Dalam kajian itu juga disinggung kembali UU KPK yang menurut BEM UI cacat formil dan materil sehingga melemahkan pemberantasan korupsi di Indonesia.
“Jangan sampai hal ini terulang kembali. Serta kajian atas RUU Penghapusan Kekerasan Seksual untuk segera disahkan dan tinjauan kajian atas regulasi kesehatan di Indonesia,”jelasnya.
Sementara itu, Mahfud mengaku akan mempelajari dokumen berisi daftar nama tahanan dan korban pelanggaran HAM yang diberikan oleh BEM UI itu. Pemberian dokumen tersebut, kata Mahfud, merupakan hal yang bagus.
“Tadi saya terima dokumen dari BEM UI yang katanya daftar tahanan atau korban pelanggaran HAM. Itu bagus. Saya terima, nanti saya pelajari. Jadi ndak ada masalah kalau itu,” ungkap Mahfud usai melakukan kegiatan di UI, Depok, Senin (17/2).
Menurutnya, dokumen yang diberikan kepadanya itu kemungkinan serupa dengan dokumen tahanan politik Papua dan korban meninggal dunia Nduga yang diberikan pegiat HAM kepada Presiden Joko Widodo di Australia. Ia akan mengecek dan mempelajari lebih lanjut isi dari dokumen tersebut.
“Kemungkinan iya (sama dengan yang di Australia). Saya lihat dulu. Saya kira bagus. Setiap masyarakat berhak mengadukan,”pungkasnya.
Melihat langkah itu, Veronica Coman mengapresiasi langkah Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) yang memberikan data korban tewas dan tahanan politik Papua ke Mahfud Md.
Data itu diberikan BEM UI pada hari ini, Senin 17 Februari 2020 saat Mahfud mengisi kuliah umum di Kampus UI, Depok Jawa Barat. “Itu murni inisiatif BEM UI. Saya salut,” kata Veronica kepada Tempo, Senin, 17 Februari 2020.
Veronica menilai, upaya yang dilakukan BEM UI menunjukkan mereka adalah mahasiswa yang kritis dan menunjukkan kewajaran jika mahasiswa merasa tersinggung atas pengabaian informasi pelanggaran HAM.
“Siapapun seharusnya ikut tersinggung. BEM UI telah memberikan contoh aksi langsung yang nyata. Kreatif dan keren,” katanya.