JAKARTA, BB — Banyaknya kasus bullying atau perundungan yang marak terjadi dalam bidang pendidikan khususnya di sekolah melibatkan siswa membuat Kak Seto angkat bicara.
Kak seto membeberkan pengalamannya saat menguji di Perguruan tinggin bandung, waktu itu di dalam penelitian yang diujinya ia menemukan diJawa Barat perundungan di SD itu 60 sampai 70 persen mengalami bullying.
Seto Mulyadi atau yang kerap disapa Kak Seto, Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) menilai kasus perundungan atau bullying di sekolah sudah memprihatinkan. Ia menyebut, fenomena ini di tingkatan SD di Jawa Barat saja mencapai 70 persen anak-anak mengalami perundungan.
Dilansir dari Liputan6.com, beberapa kasus yang terjadi seperti halnya temuan yang terjadi di SD, belum lagi perundungan yang terjadi terhadap tunas bangsa di tingkatan SMP, SMA bahkan perguruan tinggi. Terbaru adalah kasus perundungan terhadap seorang siswi di SMP Purworejo.
Kak seto menyampaikan salah satu faktor muncul tindakan perundungan disebabkan karena anak-anak penuh dengan energi serta dinamika. Kalau energi ini tidak disalurkan melalui hal-hal yang positif, maka mereka bisa melimpahkan energi itu kepada aktivitas perundungan.
“Jika tidak disalurkan ke dinamika positif, maka mereka menyalurkannya pada dinamakan yang negatif yaitu tawuran, berantem, bullying dan berbagai hal yang negatif. Bahkan bisa menjurus ke narkoba dan sebagainya,” ujar Kak Seto, Minggu, 16/2.
Lanjutnya, bahwa fenomena perundungaan bukanlah hal yang baru, namun hal ini seakan dibiarkan oleh masyarakat. Menurut pakar psikologi anak ini, maraknya perundungaan juga disebabkan respons lambat berbagai pihak atas fenomena ini.
“Sebetulnya bullying ini terus berkembang karena adanya pembiaran. Karena adanya ketidakpedulian, pengabaian. Betapa berbahayanya bullying ini untuk perkembangan jiwa anak-anak,”lanjut kak Seto.
Oleh karenanya Kak Seto meminta berbagai pihak terkait bisa tegas menindak pelaku perundungan. Baik itu pihak sekolah maupun pemerintah. “Tegas dinyatakan bahwa bullying dilarang keras,” kata dia.
Lebih jauh ia meminta dibentuknya satuan tugas (Satgas) Anti Bullying yang melibatkan berbagai unsur, baik itu guru, siswa dan juga orang tua siswa.
Satgas ini, lanjut Kak Seto, diharapkan bisa melibatkan anak-anak itu sendiri. Mereka diikutsertakan guna menyusun apa sanksi bagi pelaku perundungaan.
“Sehingga jika ada anak yang melakukan (bullying) dan diberikan sanksi bukan karena dendam dari guru, namun memang sistem yang telah dibangun bersama gitu,” pungkasnya.
Sebelumnya, dalam sebuah video yang beredar di media sosial menampilkan tiga siswa laki-laki melakukan perundungan kepada seorang siswi. Siswi berkerudung tersebut bahkan ditendang dan dipukul oleh mereka.
Diketahui peristiwa tersebut terjadi di salah satu SMP swasta di Purworejo, Jawa Tengah. Polisi telah menetapkan ketiganya sebagai tersangka.
Menurut Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Iskandar Sutisna ketiganya yang diketahui atas inisial TP, DF, UHA, tega melakukan perundungan usai korban CA menolak memberikan sejumlah uang.
“Bahwa murid wanita ini dipalak, dimintai uang, oleh tiga pelaku,” kata Iskandar saat dihubungi Liputan6.com, Kamis (13/2).
CA lalu justru melaporkan aksi pemalakan tersebut kepada guru. Aksinya itu membuat ketiga tersangka berang hingga melakukan perundunganke korban “Karena tidak dikasih dan dilaporkan ke guru, akhirnya tiga pelaku marah dan menganiaya,” terang dia.(*)