BONE, BB — Mega Mustika, umur 21 tahun, seorang warga Lamuru Kabupaten Bone, yang bekerja sebagai Karyawati bagian DW Cook Helfer di Hotel Berbintang Novena, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, mendapat gaji dibawah Upah Minimum Provinsi (UMP) yang berlaku untuk seluruh kabupaten/kota di satu provinsi.
Mega Mustika, yang ditemukan pingsan di toilet Hotel Novena ini diduga terjatuh akibat faktor kelelahan dan kurang istirahat.
Keluarga korban, Arman, kepada wartawan mengatakan bahwa korban telah memperlihatkan slip jumlah gaji yang diterima dari pihak hotel Novena, dimana dari slip gaji tersebut, Korban hanya mendapatkan upah gaji jauh dari standar UMP.
“Kami telah mengkonfirmasikan hal ini ke Kepala Dinas Tenaga Kerja Bone, dan beliau pun sempat mengatakan kalau jumlah nilai gaji seperti itu, sudah pasti dibawah UMP,” kata Arman.
Atas kejadian tersebut, salah satu praktisi hukum di Kabupaten Bone, Andi Kadir Mappa, ikut prihatin dan angkat bicara. Menurut Andi Kadir, bahwa apabila hal ini benar-benar terjadi, maka apa yang dilakukan oleh pihak Hotel Novena itu, sudah termasuk pelanggaran.
“Jika hal ini benar-benar terjadi, itu sudah termasuk pelanggaran. Dan apabila dibawa ke ranah hukum, tidak menutup kemungkinan berpotensi adanya pelanggaran yang mengarah ke pidana. Ini sudah tugas kepolisian untuk melakukan penyelidikan, utamanya data laporan upah gaji karyawan Hotel Novena ke pihak Disnaker Bone, apakah sudah sesuai fakta yang diterapkan kepada karyawannya atau tidak. Itu tugas kepolisian untuk mengungkapnya,” kata Andi Kadir Mappa, kamis (30/1/2020)
GM Hotel Novena, Jaka Priyatna yang dihubungi beritabersatu.com, belum memberikan konfirmasinya lantaran saat dihubungi, Jaka Priyatna tidak mengangkat telefon seluler miliknya. (red)