MAKASSAR, BB — Bentrok yang terjadi antar mahasiswa di Universitas Muhammadiyah Makassar (Unismuh) menyebabkan pihak kepolisian mengamanankan 6 mahasiswa di kampus, Kamis (16/1/2020) malam.
Kasubag Humas Polrestabes Makassar Kompol Supriady Idrus mengatakan bentrokan antar mahasiswa terjadi pada 18.25 WITA malam.
Bentrokan itu terjadi ketika sekitar 10 orang orang tak dikenal dengan mengenakan penutup wajah dan membawa panah masuk ke kampus Unismuh dan bergabung dengan massa yang ada di dalam.
“Mereka masuk dengan mengancam sekuriti menggunakan busur (panah) dan meminta sekuriti untuk membuka gerbang pintu keluar,” kata Supriady saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Jumat (17/1/2020).
awalnya dilakukan mediasi namun batal, kemudian puluhan orang itu menyerang Fakultas Teknik Unismuh hingga mahasiswa di dalam kampus terpancing dan membalas serangan itu. Aksi saling lempar batu, petasan, dan panah berlanjut hingga di luar kampus.
Tepat di Jalan Sultan Alauddin, lanjut Supriadai hingga Jalan Talasalapang aksi saling panah terus berlanjut. Kericuhan baru berhenti ketika polisi tiba di lokasi kejadian. Supriady menyebut, sejumlah orang yang menyerang Fakultas Teknik Unismuh langsung bersembunyi ke perumahan warga saat polisi datang.
Polisi Amankan Pembawa Bom Molotov Namun, polisi tetap menangkap mahasiswa Fakultas Teknik Unismuh yang diduga terlibat bentrokan. Mahasiswa tersebut juga diamankan lantaran membawa senjata tajam dan memilikir airsoft gun.
“(Enam mahasiswa yang ditangkap) Dipastikan jadi tersangka, tapikan berlakunya nanti sore,” ujar Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Indratmoko saat dikonfirmasi.
Indratmoko menyebut, keenam mahasiswa teknik yang diamankan tersebut berinisial RA (18), DE (23), RU (20), JA (21), MA (20), dan AG (23). Penyerangan ini sendiri, kata Indratmoko bermula dari aksi balas dendam pemukulan salah satu mahasiswa yang diduga rekan dari OTK tersebut.
“Nanti kita liat (pelaku yang bawa senpi) kita minta saksi ahli dulu itu masuk kategori senjata api atau tidak. Kalau peruntukan untuk melukai, sudah masuk kategori pidana,”pungkasnya.
Sedangkan itu, Pihak Birokrasi kampus Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Makassar, akan menerapkan sanksi akademik terhadap sejumlah oknum mahasiswanya yang diamankan pihak Kepolisian pasca bentrok kemarin.
Pelaksana Tugas Wakil Rektor (WR3) Unismuh Makassar, Dr. Syamsir Rahim mengatakan, bahwa sanksi yang akan diterima oknum mahasiswa tersebut yakni skorsing hingga Drop Out (DO).
“Semua kita serahkan ke proses hukum, dan kampus juga akan bertindak tegas terhadap pelanggar-pelanggar aturan, sehingga sanksi akademik akan diterapkan terhadap siapapun yang melanggar,”jelasnya kepada KABAR.NEWS, via seluler, Jumat (17/1/2020).
Lebih jauh, Syamsir mengungkapkan, sebelum mengambil keputusan untuk memberi sanksi oknum mahasiswa tersebut, pihaknya akan menunggu hasil penyelidikan dari pihak kepolisian.