Pengamat: Partai Politik Harus Dibatasi

0 comments

JAKARTA, BB — Banyak partai politik yang menimbulkan kegaduhan politik sehingga jumlah partai perlu dibahas, perlu disederhanakan, agar tidak perlu partai yang banyak kali melibatkan kegaduhan di pengadilan.

Hal ini disebutkan oleh Pengamat Politik dari Universitas Al-Azhar Ujang Komaruddin benar-benar jumlah yang dipertanggungjawabkan. Menurutnya itu perlu agar tidak terlalu,” ujar Ujang saat dihubungi kompas.com, Rabu (15/1/2020).

Ia menambahkan bahwa terlalu banyak pihak yang menentukan proses pemilihan bagi-bagi kekuasaan. Parlemen Dinilai Wajar Partai Besar, tapi Partai Menengah Nilai Kurang Ajar Maka dari itu, dia harus menentukan jumlah partai yang disetujui.

“Banyak partai juga sering terjadi bagi-bagi jabatan dan kekuasaan,” tambahnya.

Terkait menyetujui penaikan batas batas menjadi lima persen Alasannya karena lima persen adalah aturan yang ideal dan rasional. Namun, lanjut Ujang, dengan ambang batas kebebasan empat persen seperti sekarang ini ada yang berhasil lolos ke Senayan.

“Idealnya lima persen. Namun dengan Hanura dan partai-partai baru sulit menembus angka empat persen tersebut,” ungkapnya.

Ujang menyebut, usul, naik, ambang batas, hingga lima persen, disetujui oleh partai-partai besar. Namun, kata dia, kenaikan ambang batas itu akan dipertanyakan. Usul naik ambang batas ini dilontarkan oleh PDI Perjuangan usai menggelar Rakernas beberapa waktu lalu.

“Bagi partai-partai besar seperti PDI-P, Gerindra, Golkar, dan NasDem, kenaikan ambang batas lima persen akan lolos wajar. Tapi bagi partai menengah ke bawah, ini bisa dianggap kurang ajar,” kata Ujang saat dihubungi kompas.com, Kamis ( 16/1/2020).

You may also like