BONE — Ayyub Massiara (41), warga Jalan dr Wahidin Sudiro Husodo Kota Watampone ini, tak henti -hentinya meringis kesakitan setelah timah panas bersarang di kakinya. Petugas kepolisian melesatkan sebutir peluru dikaki mantan tentara di pecat ini, lantaran menyerang petugas kepolisian dengan menggunakan obeng saat hendak digiring dalam pengembangan kasusnya selaku gembong pencurian motor di Kota Arumpalakka itu.
Penangkapan terhadap tersangka berjalan dramatis, Pada Hari Selasa malam (11/7), Petugas kepolisian saat mengepung tempat persembunyiannya meminta secara persuasif untuk menyerahkan diri, namun saat itu bukannya pelaku mengindahkan situasi, malah berulah gaduh menyerang petugas pakai obeng.
Petugas setelah berhasil mengendalikan tersangka, kemudian menggelandang tersangka ke Mapolres Bone. Dari hasil introgasi tersangka mengakui perbuatannya jika dalangi empat kali pencurian motor di beberapa titik di Bone.
Usai petugas mengintrogasinya, kemudian petugas membawa tersangka dalam pengembangan kasusnya, Namun saat itu tersangka mengamuk dan merusak borgol yang ada tangannya, kesempatan itu tersangka hendak melarikan diri. Tindakan tegas pun dilakukan petugas Resmob Polres Bone dengan cara melumpuhkan tersangka.
Kasat Reskrim Polres Bone, AKP Hardjoko yang dikonfirmasi mengatakan, Pihaknya mengaku memimpin penangkapan terhadap tersangka Ayyub yang merupakan tersangka gembong pencurian motor di wilayah hukumnya (Polres Bone).
“Tersangka kami lumpuhkan karena jiwa anggota kami terancam, saat digiring dalam pengembangan kasusnya untuk menunjuk barang bukti dari hasil jarahanya itu dia semunyikan, tersangka menyerang anggota kami. Itu ketika tersangka mengamuk borgol yang terpasang ditangannya dirusak, saat itu tersangka berusaha melarikan diri, anggota memberikan tembakan peringatan namun tidak dihiraukan, sehingga anggota menembak kaki tersangka,” jelas Hardjoko Rabu (12/7)
Yang bersangkutan kata Hardjoko merupakan mantan anggota TNI yang sudah di pecat itu, setelah berhasil dikendalikan oleh petugas kemudian tersangka dievakuasi ke RS Tenriawaru Kota Bone. Dari catatan kepolisian tambah Harjoko tersangka dalangi pencurian motor di Kabupaten Bone sebanyak 4 kali.
“Ada empat kali tersangka melakukan pencurian. Selain petugas mengamankan tersangka turut pula diamankan barang bukti hasil jarahannya berupa, 2 unit motor Mio Soul Gt motor ini dibawa kabur pelaku di Jalan Sudirman satu dekat Hotel Wisata, dan satu lagi didepan minimarket, pada bulan Juli 2017, kemudian dilokasi Jalan Besse Kajuara juga berhasil kami sita1 unit motor Yamaha Fino, dan terakhir motor Honda Scoopy motor ini dibawa kabur olehtersangka di Jlan Pisang Baru watampone pada bulan Juli 2017, lalu. Kini tersangka meringkuk di Mapolres Bone,” tandas Kaad Reksrim (*)
Penulis : Andi Afdal Arisyik
Editor : Arjuna Sakti