​Walah …15 Jam Pak Imam Masjid di Bone ‎Bawa Kabur Istri Orang, Baru Diamankan Polisi

0 comments

BONE — Lagi – lagi warga jadi geger atas perlakukan seorang Oknum Imam Masjid Rumah Jabatan (Rujab) Bupati Bone berinisial AH (44), kabar ini menjadi heboh lantaran AH dilapor polisi lantaran membawa kabur istri orang berinisial MI (35), atas perbuatannya itu kini AH berurusan oleh pihak kepolisian.

Terungkapnya kasus tersebut saat suami ‎MI yakni AL mendatangi Kantor Mapolsek Tanete Riattang, Pada Hari Sabtu (8/7), Al menceritakan peristiwa menimpa dirinya didepan polisi jika istrinya yakni MI dibawa kabur oleh seorang pria yang diketahui kesehari – hariannya selaku Imam Masjid di Rumah Jabatan Bupati Bone.

Al yang telah dikaruniai dua anak ini, menaruh curiga atas gelagat AH yang sejauh ini kerap menghubungi istrinya melalui telepon selularnya, di duga AH dan istrinya menjaling hubungan gelap ‎dan AL sendiri telah mengetahui pula jika AH telah berumah tangga dan memiliki dua orang anak.

‎Petugas kepolisian setelah menerima laporan Al dengan sigap melakukan pengejaran terhadap terlapor yang di Pimpin Kapolsek Tanete Riattang Kompol Andi Asdar. Tak sampai 1×24 jam petugas berhasil mengamankan terlapor bersama MI yang saat itu keduanya berada disebuah rumah seorang warga di Jalan Mappideceng, Kelurahan Macanang Kecamatan Tanete Riattang Barat, Sabtu (8/7/2017), sekira pukul 14.00 Wita.

Kapolsek Tanete Riattang yang dikonfirmasi atas kasus tersebut, pihaknya mengaku masih memeriksa kedua yang bersangkutan yakni AH dan MI setelah berhasil diamankan.

“Kami amankan AH dan MI untuk dimintai keterangannya berdasarkan laporan suami MI jika AH membawa kabur MI. Namun demikian laporan ini masih kami dalami, apakah ada hubungan gelap atau tidak.Pasalnya kasus seperti ini biasanya antaran pria dan wanita bersama -sama pergi karena sama – sama suka atau hal lainnya,” kata Asdar Minggu (9/7/2017)

Menurut laporan suami MI kata Asdar jika MI meninggalkan rumah sejak pukul 23.00 Wita.Pada Hari Jumat (7/7),‎ kala itu pelapor (suami), MI sedang pergi kerja, kemungkinan kesempatan itulah terlapor membawa kabur istri pelapor .

“Jadi pelapor ini mengaku jika sebelumnya terlapor kerap menghubungi istrinya (MI), melalui telepon selular MI, Pelapor yang saat itu sedang pergi kerja dan diduga kesepatan itu terlapor datang menjemput istri pelapor hingga pelapor pulang kerumahnya dan istrinya  tak kunjung pulang,‎ Itu diketahui oleh pelapor atas dugaannya sejauh ini,” beber Asdar

Kendati demikian pihak masih memeriksa AH dan MI terkait hubungan keduanya,” Kami masih memeriksa keduanya, belum diketahui motif kejadian ini,” singkatnya (*)

Penulis    : Palewai

Editor       : Arjuna Sakti

You may also like