SINJAI, BB – Ketua Sekolah Tinggi Ilmu Sosial dan Politik (STISIP) Muhammadiyah Sinjai merespon baik dan mengapresiasi kegiatan sosialisasi perda yang di gelar oleh anggota DPRD Sulsel, komisi D dari partai Gerindra di Aula kampus STISIP Muhammadiyah Sinjai.
Respon positif itu disampaikan Dr. Umar Congge, M.Si, saat ditemui media ini, selasa (2/12/19). Menurutnya, kegiatan sosialisasi perda tersebut sangat bermanfaat dan bisa menambah pengetahuan para Mahasiswa, apalagi sebagian besar kegiatan baik Mahasiswa maupun pengelola Kampus dan birokrasi pemerintahan sekarang ini serba berbasis ITE.
“Sosialisasi perda Nomor 8 Tahun 2015 tentang penyelenggaraan pemerintahan yang berbasis teknologi informasi dan komunikasi, memang perlu untuk disampaikan secara meluas, mengingat era moderen ini rata-rata kegiatan hampir semua bersentuhan dengan teknologi,” tuturnya.
Lebih lanjut Ia menyampaikan bahwa pihaknya berharap agar kegiatan sosialisasi seperti ini kedepannya bisa lebih banyak dan rutin untuk dilaksanakan.
“Tentunya kami merespon baik setiap kegiatan-kegiatan jika dilaksanakan di kampus STISIP, bukan hanya dari partai Gerindra tapi dari partai manapun selagi itu positif dan bermanfaat terhadap ilmu pengetahuan Mahasiswa dan terkhusus kepada masyarakat secara umum, maka kami akan selalu welocome,” tandasnya.
Diketahui, Sosialisasi Perda Provinsi Sulsel nomor 8 tahun 2015 tersebut dilaksanakan di Aula kampus STISIPM Sinjai pada hari minggu (1/12/2019) kemarin, oleh Drs. Muchtar Mappatoba, dan dihadiri oleh ratusan Mahasiswa. (Sudirman)