MAKASSAR, BB — Bejat kalimat yang pantas disematkam terhadap seorang pria bertato yang digelandang ke Mapolsek Bontoala ini pada Minggu dini hari (24/11/2019), sekira pukul 01.00 Wita.
Pria yang diketahui bernama Rahmat Hidayat (20), ditangkap lantaran menyekap lalu merupaksa seorang wanita anak dibawah umur berinisial AY (15), usai cekoki obat daftar G serta shabu.
Tidak hanya Rahmat saja merudapaksa AY. Namun juga pria bernama Tegar yang merupakan sepupu Rahmat juga merenggut kehormatan AY.
Kasus ini terbongkar setelah orangtua AY melapor ke Mapolsek Bontoala. Dalam keterangannya menyebutkan bahwa AY hilang sudah tiga hari dan tak kunjung pulang.
Tim Unit Khusus Polsek Bontoala yang dipimpin Kanit Reksrim Polsek Bontola, Iptu H. Rahman Ronrong yang didampingi Panit II Reksrim Ipda Syamsul Bahri Tompo turun menyelidiki.
Proses penyelidikan dilakukan diperoleh Informasi dari tante korban bahwa dirinya mengaku sempat melihat korban berboncengan tiga mengendarai motor dengan lelaki yang tidak dikenalnya.
Darisini polisi menggali lebih dalam selanjutnya mencari orang terdekat AY. Hanya saja polisi tak berhasil mengidentifikasi orang yang membawa AY. Namun petugas kepolisian melanjutkan penyelidikan hingga akhirnya berbuah hasil. Identitas pelaku dikantongi.
Pria yang baru dikenali AY (Korban), jadi buruan polisi. Dia pria buron itu tengah berada di Somba Opu, Kabupaten Gowa. Pihak Polsek Bontoala kemudian berkoordinasi ke aparat Mapolres Gowa untuk diback up menangkap buruannya itu.
Sebuah rumah di Somba Opu dikepung. Polisi pun mengevakuasi AY dari rumah itu. Dari balik pintu keluarlah seorang lelaki yakni Rahmat dengan tangan terborgol, selanjutnya polisi menggiring Rahmat ke Mapolsek Bontoala untuk diperiksa.
Kanit Reksrim Polsek Bontoala, Iptu H. Rahman Ronrong mengungkapkan, kepada polisi Rahmat lebih dulu menceritakan awal perkenalannya dengan AY (Korban). Katanya lewat media sosial focebook.
“Jadi setelah Rahmat akrab dengan AY lewat focebook. Ia lalu mengajak AY janjian untuk bertemu. Rahmat selanjutnya menemui AY di Jalan Kandea III Lorong 118, Kelurahan Bontoala, Kecamatan Bontoala. Dari lokasi ini Rahmat membawa korban di rumah tantenya di Somba Opu, Kabupaten Gowa. Disana AY tiga hari disekap, lalu di cekoki shabu, setelah itu Rahmat merudapaksa AY sebanyak empat kali,” beber Kanit Reksrim menirukan pengakuan pelaku.
Tidak hanya Rahmat saja merudapaksa AY sambung Kanit Reksrim, turut juga sepupunya bernama Tegar. Kala itu Rahmat keluar usai melampiaskan nafsunya. Kemudian Tegar datang lagi-lagi merudapaksa AY. Itu diungkapkan oleh Rahmat.
“Katanya selain dirinya merudapaksa AY sebanyak empat kali. Sepupunya juga bernama Tegar melakukan hal yang sama terhadap AY. Hanya saja Tegar saat penangkapan berlangsung di Somba Opu ia sudah tak berada. Namun juga dalam pengejaran. Informasi yang kami peroleh ia sedang berada di Malino. Ia akan menyerahkan diri ditemani oleh orangtuanya. Kasus ini masih dalam penyelidikan dan pengembangan,” tandasnya. (Ismar)