MAKASSAR, BB — Seorang pelajar SD setelah dimintai keterangannya atas perbuatannya melakukan dugaan pencurian satu unit ponsel milik tetangganya di sebuah indekos di Kompleks IDI, Kecamatan Panakkukang, selanjutnya petugas kepolisian menyerahkan SD kepihak ke T2TP2A untuk dilakukan pembinaan.
Menurut Kasi Humas Polsek Panakkukang Bripka Ahmad Halim, RH diserahkan oleh penyidik ke T2TP2A untuk dilakukan pembinaan. Pasalnya pihak korban setah mengetahui ponselnya dijarah oleh tetangganya. Ia kemudian mencabut laporannya.
“Saat diperiksa, pelaku mengakui perbuatannya bahwa dirinya mengaku mengambil ponsel milik tetangga kos-kosannya, setelah berhasil membongkar jendela kamar korban. Pelaku juga mengaku jika dirinya melakukan pencurian karena terdesak,” jelas Bribka Halim menirukan pengakuan pelaku saat dikonfirmasi, Kamis (7/11/2019)
Bripka Halim melanjutkan, pengakuan RH sungguh bikin terenyuh. Dia sampai membuat ibah korban lantaran RH menceritakan bahwa dirinya melakukan pencurian karena terdesak hendak membutuhkan biaya sekolahnya.
“Kata pelaku dirinya baru kali pertama mencuri. Itupun karena dirinya terdesak dengan biaya sekolahnya. Apalagi ayahnya sudah meninggal sementara ibunya mengalami sakit jiwa. Pengakuan RH ini membuat korban terenyuh hingga korban memutuskan untuk mencabut laporannya,” beberapa Bribka Halim.
RH kata Bribka Halim sejauh ini tinggal di indekos di Kompleks IDI bersama ibunya yang menderita sakit jiwa. Ayahnya telah lama berpulang.
“Pelajar yang masih duduk di bangku SD itu semestinya sudah di bangku SMP. Namun karena dia terjanggal dengan ekonomi lantaran ayahnya sudah berpulang sementara ibunya menderita penyakit jiwa. Kini RH diserahkan penanganannya di T2TP2A untuk dilakukan pembinaan,” kata Bribka Halim.
Diberitakan sebelumnya RH diamankan oleh Tim Resmob Polsek Panakkukang, pada hari Senin (4/11/2019), bersama penadahnya bernama Iswahyuni, keduanya diamankan setelah dilaporkan oleh korbannya seorang penghuni kos di Kompleks IDI.
Pengungkapan kasus keduanya bermula saat Anggota Opsnal menerima laporan dari warga. Disebutkan adanya korban pencurian gawai di Jalan Komp IDI Makassar, Tim Opsnal langsung bergerak kelokasi yang ditujukan untuk menyelidiki pelaku. Alhasil pelaku terciduk, selanjutnya diintrogasi dan mengakui bahwa telah melakukan pencurian gawai dan gawai itu katanya telah dijual ke penadahnya.
Usai RH diintrogasi selanjutnya, petugas kepolisian menggiringnya dalam pegembangan penunjukan penadahnya. Dari hasil pengembangan penadahnya pun yang merupakan tetangganya bernama Iswahyuni tak bisa berkelit didepan petugas melihat RH dalam kawalan polisi.
Dari tangan Iswahyuni diamankan barang bukti satu unit gawai merk Oppo warna gold, selanjutnya RH dan penadahnya Iswahyuni bersama barang buktinya digiring ke Posko Resmob Panakkukang untuk kepentingan penyelidikan dan penyidikan.
Hasil introgasi, menurut pelaku RH dirinya betul saja telah mencuri satu unit gawai merk Oppo kemudian gawai dicurinya itu dijual ke Iswahyuni seharga Rp300 ribu. Sedang penadah Iswahyuni juga mengakui membeli gawai yang dikuasainya sebelumnya itu dari RH.
Penulis : Ismar