BONE, BB – Kejaksaan Negeri Bone, Gelar Press Release dengan sejumlah awak media terkait kasus yang kini ditanganinya, khususnya terkait kasus dugaan Korupsi Dana Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) yang berlangsung di Kantor Kejaksaan Negeri Bone, Jalan Yos Sudarso, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, Senin (04/11/2019) sore tadi.
Press Release tersebut dipimpin langsung oleh Eri Satriana, selaku Kepala Kejaksaan Negeri Bone yang didampingi oleh Kasi Pidsus Andi Kurnia, Kasi Pidum Erwin J dan Kacab Andi Haeril.
Pada kesempatan itu Kajari Bone yang baru sekitar dua minggu bertugas di Bumi Arung Palakka itu menuturkan bahwa terkait kasus dugaan Korupsi Dana PAUD, pihaknya telah menerima berkas dari pihak kepolisian.
“Kami sudah menerima 4 SPDP (Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan) yakni inisial S, A, M dan satu lagi I. Dan 3 berkas yang sudah sampai kepada kami, jadi kami meminta kepada Jaksa senior dalam hal ini para Kasi untuk melakukan penelitian selama 7 hari sesuai dengan KUHAP pasal 138 lalu memberitahukan kepada penyidik apakah berkas tersebut sudah lengkap atau belum,” ungkap Eri Satriana dihadapan awak media.
Eri Satriana juga menambahkan bahwa terkait kasus dugaan korupsi Dana PAUD nantinya akan diteliti secara profesional dan prosedural, apakah peristiwa itu ada, kedua apakah ada pertanggung jawaban pidana.
“Kami butuhkan teman-teman Pers, sebab parameter keberhasilan saya, tergantung dari teman-teman media sekalian. Jadi, begitu sudah ada perkembangan kami pasti sampaikan kepada teman-teman Pers, dan yang terpenting adalah pengawalan dari teman-teman Pers kepada kami saat menangani kasus,” pungkasnya. (Iwan Taruna)