MAKASSAR,BB — Amir Baso Ba’be Dg Taba (56), yang merupakan pelaku penganiaya Abdul Kadir (66) Kini berada di Rumah Sakit Jiwa (RS Dadi) Makassar, Sulawesi selatan.
Sebelumnya Amir menganiaya Abdul Kadir (66), yang merupakan pensiunan Aparatur sipil negara (ASN). Akibatnya Abdul Kadir mengalami luka serius sehingga dilarikan ke Rumah Sakit Labuang Baji. Hanya sepuluh jam Abdul mendapat perawatan medis. Namun tuhan berkehendak lain.
Abdul akhirnya menghembuskan nafas terakhirnya. Jenazah warga Kompleks Hasanuddin Blok C 12 Kelurahan Kalegowa, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa itu langsung dipulangkan yang selanjutnya di makamkan pada Rabu (30/10/2019) lalu.
Kasat Reksrim Polrestabes Makassar, AKBP Indratmoko mengemukakan, Pria dengan identitas lengkap bernama Amir Baso Ba’be Dg Taba (56), telah diserahkan Polssek Rappocini ke Rumah Sakit Dadi setelah sebelumnya sempat kabur usai menganiaya korban (Abdul Kadir).
“Korban seorang pensiunan ASN. Dia mendapat luka serius setelah mendapat pukulan benda tumpul berupa balok disekujur tubuhnya yang dilakukan oleh Amir. Aksi penganiayaan itu terjadi di Pasar Katangka Jalan Kacing Dg Lalang, Kelurahan Minasaupa, Kecamatan Rappocini pada Selasa siang (29/10/2019),” jelas Kasat Reksrim, Minggu (3/11/2019)
Salma Dg Caya yang merupakan saksi kata Kasat Reksrim. Ia mengaku melihat korban dianiaya oleh pelaku setelah sebelumnya korban lebih dulu dipanggil oleh pelaku.
“Ketika korban dipanggil dan dihapiri pelaku seketika pelaku langsung menyerang. Balok yang digenggamnya dihunuskan ketubuh korban secara berkali-kali. Akibat dari kejadian itu korban menderita luka robek pada bagian pipi sebelah kanan, luka robek pada kepala bagian belakang,” jelas Kasat Reksrim lagi.
Tepisah Kapolsek Rappocini Kompol Edy Supriyadi mengatakan, pihaknya setelah menggali informasi oleh warga ternyata pelaku punya riwayat penyakit jiwa.
“Setelah kami turun melakukan penyelidikan. Hasilnya diperoleh informasi oleh warga menyebutkan bahwa pelaku (Amir), memiliki riwayat penyakit jiwa. Bahkan sudah dua kali dirawat di Rumah Sakit Jiwa. Begitupun informasi Bhabinkamtibmas Minasa Upa, membenarkan jika pelaku memiliki riwayat penyakit jiwa,” terang Kapolsek.
Informasi juga lanjutnya menyebutkan bahwa korban dan pelaku sama-sama beejualan di Pasar katangka. Namun tidak saling kenal, sementara sebagian penjual di pasar mengetahui Amir jika ia memiliki riwayat penyakit gila.
“Pada saat kejadian penganiayaan berlangsung tak satu pun warga menghentikan aksi brutal Amir terhadap Abdul. Menurut warga mereka juga tak berani menghentikan aksi Amir lantaran mengetahui bahwa Amir adalah orang gila. Setelah Amir menganiaya Abdul ia lalu kabur dengan mengendarai motor Honda Revo warna merah hitam. Namun tak sampai 1×24 jam pelariannya. Tim gabungan meringkusnya saat tengah berada di Bontolebang, Kecamatan Galesong Utara, Kabupaten Takalar,” tandasnya. (Ismar)