SINJAI, BB – Pengelolaan sejumlah taman yang ada di Kabupaten Sinjai dinilai belum maksimal. Hal ini masih ditemukannya beberapa taman yang kotor dan gersang, bahkan seolah tidak terawat.
Seperti halnya sejumlah taman yang berada di dalam Kota Sinjai, sebut saja, Taman Lapangan Nasional (Lapnas) taman Patung Kuda Mangottong, bahkan taman Karampuang yang baru saja 2018 lalu dibangun pemkab, kini pengelolaannya tidak jelas, sehingga tidak jarang, sampah ditemukan berserakan di tempat tersebut.

Foto: Taman Patung Kuda Mangottong nampak tak terawat, Terali Pagar juga Rusak
Tidak terawatnya sejumlah taman tersebut ditanggapi oleh Aktivis Institut Hukum Indonesia (IHI) Sinjai. Menurutnya, tanggung jawab pengelolaan taman yang selama ini ditangani Dinas Kebersihan, Lingkungan Hidup dan Kehutamna (DLHK) Sinjai, seolah tidak terkelolah dengan baik.
“Sejauh ini pengelolaan sejumlah taman di Sinjai tidak termanage dengan baik, Olehnya itu kami berharap Pemkab Sinjai, harus berani mengambil Sikap atau Kebijakan, bagaimana kemudian pengelolaan taman ini dialihkan ke Pemerintah Kecamatan masing-masing, hal ini bukan karena meragukan kinerja DLHK Sinjai, melainkan agar efektifitas pengelolaan ini bisa diatur dan dikelolah dengan baik,” kata Sudirman, ketua bidang lingkungan Hidup, IHI Sinjai, jumat (01/11/19)
Dijelaskan Sudirman, jika pengalihan pengelolaan taman ke Pemerintah Kecamatan bukan hal yang tak mungkin, sebagai contoh di Kota Makassar saja semua pengelolaan taman ditangani oleh Camat sesuai dengan wilayahnya masing-masing, dimana camat bisa membentuk personil atau brigade yang memang khusus mengangani soal taman.
“Kendala selama ini di Sinjai, tidak adanya petugas satgas atau brigade taman yang jelas, sehingga taman jadi terbengkalai. Jadi nanti dengan diserahkannya tanggungjawab ke Kecamatan, ini juga dapat menghindari adanya personel kebersihan DLHK Sinjai yang tumpan tindih tugas, dimana ada petugas kebersihan pinggir jalan yang juga diberi job untuk membersihkan taman, sehingga demikian maka akan ada salah satunya yang terbengkalai,” jelas Sudirman.
Selain Sinjai Utara, Taman Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Kabupaten Sinjai, tambah Sudirman juga sudah ada di beberapa Kecamatan, termasuk diantaranya di Sinjai Barat, yakni taman Pesangrahan Manipi, yang ketika itu dikelolah oleh kecamatan masing-masing, dengan konsep tetap menjalin kerjasama dengan dinas terkait, dan melibatkan masyarakat dalam hal memperbaiki, memelihara dan menata taman-taman tersebut, yakin saja penampakannya tentu akan lebih berbeda dari sebelumnya.
“Sayang sekali, jika taman yang menggunakan anggaran besar begitu, tidak terpelihara dengan baik. Maka dari itu, ini perlu menjadi perhatian serius pemerintah daerah Sinjai, jangan hanya mebangun-membangun saja tapi bagaimana kemudian pemeliharaannya juga bisa dimaksimalkan, agar keberlanjutan jangka panjannya bisa dinikmati masyarakat umum,” kuncinya. (Abd. Karim)