Setelah Dorong Polisi, Dua Maling Berusaha Kabur, Pistol Menyalak Dua Maling Ini Loyo

by Ardin
0 comments

MAKASSAR,BB — Dua orang pria di bui sel Mapolsek Tamalanrea, tampak memegang tali besi sel sambil melangkah tertatih dengan k, kedua kaki pria itu terbalut perban. Kala melangkah sesekali meringis kesakitan.

Kanit Reksrim Polsek Tamalanrea, Iptu Amrullah Setiawan mengatakan, kedua pria di bui sel itu bernama Herman Jalling alias Emmang (33) dan rekannya Ardi. Mereka keduanya baru saja diberi tindakan tegas, pada Minggu (27/10/2019), lantaran mencoba melarikan diri saat digiring dalam pengembangan kasusnya.

“Keduanya setelah tertangkap dan di introgasi, mereka mengakui telah melakukan tindak pencurian pemberatan (Curat), serta pencurian motor (Curanmor), di wilayah hukum kami, kemudian keduanya yang digiring dalam pengembangan penunjukan lokasi aksinya. Namun saat itu keduanya mencoba melarikan diri setelah mendorong salah seorang anggota hingga terjatuh. Meski tiga kali tembakan ke udara dilepaskan. Namun keduanya tak menggubrisnya sehingga kami mengambil tindakan tegas dengan melumpuhkan kaki keduanya,” jelas Iptu Amrullah Setiawan.

Sebelumnya kata Kanit Reksrim bahwa kasus keduanya terungkap saat beraksi dirumah warga bernama Farid Azis yang sedang meninggalkan rumahnya bersama istrinya saat melaksanakan salat subuh, maling pun beraksi dan menjarah barang berupa jam, ponsel serta tv, selain itu juga korban bernama Fiki Ramhdani melapor bahwa motor miliknya raib digondol maling.

“Dua laporan yang dilayangkan warga Biringkanaya dan Tamalanrea itu kemudian ditindaklanjuti. Kami yang diback up Timsus Polda Sulsel turun menyelidiki pelaku. Proses penyelidikan pun berbuah hasil salah satu pelaku berhasil teridentifikasi identitas dan keberadaannya yang tengah berada di Hotel Arbor. Disana dua orang tersangka bernama Ardi dan Budi ditangkap. Dari tangannya pun diamankan barang bukti satu unit motor Yamaha Mio dan satu unit ponsel Xiomi 3 yang dikuasai Ardi, kemudian, satu unit motor Honda Beat yang dikuasai Budi,” terang Kanit Reksrim, Selasa (29/10/2019)

Kedua tersangka dan barang buktinya kemudian digiring ke Makopolsek Tamalanrea untuk kepentingan penyelidikan dan penyidikan.

“Dari hasil introgasi, keduanya mengakui bahwa barang yang dikuasainya itu dan kami sita merupakan hasil kejahatannya. Bahkan ia saat beraksi kerap bersama rekannya bernama Emmang yang sedang berada di kampung Bonto Jai, Keluarahan Kapasa, Kecamatan Tamalanrea. Nyanyian keduanya pun hingga hari itu juga, Sabtu (26/10/2019), siang kedua tersangka langsung digiring dalam pengembangan. Hasilnya Emmang pun terciduk,” jelas Kanit Reksrim lagi.

Menut Emmang sambung Kanit Reksrim, dirinya mengakui perbuatannya bahwa betul saja telah melakukan aksi pencurian bersama Ardi disebuah rumah di wilayah Biringkanaya. Disana mereka menjarah jam tangan ponsel serta tv saat pemiliknya meninggalkan rumahnya hendak salat subuh di masjid.

“Selain di Biringkanaya Emmang juga mengakui telah beraksi di sebuah rumah di BTP Blok L Nomor 114 Jalan Kejayaan. Disana katanya pada hari Selasa (23/10/2019), sekira pukul 23.30 Wita. Ia bersama Ardi menggasak satu unit motor, kemudian empat lokasi lainnya juga disebutkan saat beraksi bersama Ardi yakni di BTP Blok A disana menggasak motor Jupiter, kemudian TKP di Kodam II menggasak ponsel Samsung A5 warna hitam. Ponsel itu katanya sudah dijual ke seorang sopir di Malino seharga Rp1,6 juta, kemudian menggasak laptop Asus di Sudiang, laptop itu juga dijual ke seorang sopir seharga Rp600 ribu dan TKP di BTP Blok L keduanya menggasak tv merk LG, jam tangan Alexander Cristy, satu buah jam tangan merk Batman dan satu unit ponsel Xiomi kemudian dijual semua seharga Rp1,5 juta ke seorang penadahnya bernama Hasna warga Jalan Ir. Sutami,” beber Kanit Reksrim.

Pengembangan kembali dilakukan, kedua tersangka Ardi dan Emmang diminta menunjuk persembunyian penadahnya itu. Alhasil penadahnya pun bernama Hasna berhasil diamankan.

“Jadi pengungkapan kasus ini tiga orang pelaku dan satu penadahnya berhasil diringkus dua orang eksekutor Ardi dan Emmang ditembak. Kasusnya masih dikembangkan lagi sebab ada penadah lainnya bernama Saleh masih buron termasuk sopir alat berat dan sopir yang berada di wilayah Malino, Kabupaten Gowa pungkas Kanit Reksrim. (Ismar)

You may also like