JAKARTA, BB — Aksi demonstrasi yang rencananya akan dilakukan oleh Badan Eksekutif Mahasiswa Indonesia (BEM SI) pada proses pelantikan Presiden dan Wakil Presiden 20 Oktober Mendatang di tanggapi oleh Ali Mochtar Ngabalin.
Tenaga Ahli Kedeputian IV Kantor Staf Presiden itu agar meminta agar mahasiswa menyampaikan tuntutannya secara resmi melalui istana.
“Demonstrasi itu kan sah-sah saja tentu dijamin oleh konstitusi, ya tidak apa-apa, kalau lah ada pesan yang ingin disampaikan mendekat pelantikan, monggo-monggo saja, cuman jauh lebih bagus kalau pesan itu difasilitasi agar pesannya bisa lebih tertata dengan baik, setelah pelantikan kami bisa memfasilitasi pesan teman-teman mahasiswa kalau mau menyampaikan pesan dan kritik kepada pemerintahan baru,” kata Ngabalin ketika dihubungi, Kamis (10/10/2019).
Lanjut dia mengatakan daripada demonstrasi, para mahasiswa sebaiknya menggunakan waktu tersebut untuk beristirahat. Mengingat, hari pelantikan jatuh pada hari Minggu.
“Itu akan jauh lebih bagus daripada berdemonstrasi, hari libur mungkin dia bisa konsentrasi waktunya dengan keluarga, atau dia bisa istirahat, pengalaman kita di kosan kan hari Minggu itu bisa untuk cuci pakaian yang kotor, kan kalau demonstrasi itu kalau saluran pesannya tidak sampai ke pemerintahan, kalau mau disampaikan ke pemerintahan baru monggo,” katanya.
Terkait tuntutan Perppu KPK, Ngabalin tidak mengetahui pasti bagaimana sikap Jokowi saat ini. Tapi yang pasti menurutnya secara teknis Revisi UU KPK memang harus diundangkan terlebih dahulu.
“Ya kan dia mesti tahu, mengeluarkan perppu itu bukan serta merta menyelesaikan apa yang mereka harapkan terkait dengan revisi. Kan itu mesti diundangkan dulu, dikasih nomor. Setelah itu baru presiden punya pertimbangan untuk mengeluarkan perppu atau tidak, kan tidak serta merta itu barang. Itu kan hak subjektif presiden, presiden yang punya kewenangan kami tidak tahu,” ujar Ngabalin seperti dilansir detik.com.