MAKASSAR, BB – Kaum wanita selalu ingin cantik. Tentu dengan hal itu ditunjang dengan finansial dalam merawat kecantikan. Dengan demikian tak bisa dipungkiri jika wanita itu materealistik. Itu ia lakukan agar tubuhnya selalu sehat dan tampil mempesona.
Tapi tentu untuk merawat kecantikan juga tidak sembarangan loh, karena yang perlu anda tahu jika sebuah tempat usaha kecantikan (Klinik Kecantikan), itu harus teragreditasi oleh pemerintah dan terjamin badan usahanya, karena resikonya pun cukup berbahaya.
Namun kaum wanita jangan kebingungan sebab ada Klinik kecantikan di Makassar. Namanya Klinik Kesha yang terletak di Jalan Sungai Saddang belum lama ini meraih penghargaan oleh Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA). Yohana Susana Yembise dan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Republik Indonesia Puan Maharani.
Untuk meraih penghargaan itu, tentunya tak semudah membalik telapak tangan. Karena itu merupakan bentuk penilaian dan sebagai syarat bagi pemilik Klinik kecantikan yang tak lain adalah harus teragreditasi sehingga tidak diragukan lagi.
Siapakah pemilik Klinik Kesha di Jalan Sungai Saddang Makassar yang satu-satunya di Makassar meraih dua penghargaan oleh Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak yang diberikan langsung oleh Pusat Prestasi Indonesia di Jakarta itu?
Dia adalah dr Rina Elvia Lubis, MGBT. Istri Perwira Polisi Ganteng di Makassar, Kapolsek Panakkukang, Kompol Ananda Fauzi Harahap.
Diketahui bahwa Klinik Kecantikan Keisha meraih dua penghargaan. Penghargaan yakni sebagai Most Recommended and Service Excellent untuk kategori Beauty Clinic 2019 serta The Best Aesthetic Clinic 2019.
Menurut dr Rina Elvia Lubis, MGBT. Kesuksesan klinik yang dikelolanya sejauh ini tidak lepas dari kerja kerasnya untuk mempertahankan pelayanan yang baik terhadap pasien.
“Alhamdulillah Klinik Kesha yang saya kelola di Jalan Sungai Saddang Baru nomor 57D, Kota Makassar raih sakaligus dua penghargaan,” beber dr Rina Elvia Lubis
Dia menyebutkan, Klinik yang dikelolanya itu tidak hanya di Makassar saja. Namun ada pula Klinik miliknya juga di Jalan Panglima Polem, Kota Langsa, Provinsi Aceh.
“Ada dua Kliknik yang saya kelola, selain di Makassar juga ada di Jalan Panglima Polem, Kota Langsa, Provinsi Aceh. Namun Alhamdulillah Klinik Kesha di Makassar raih dua penghargaan sekaligus yang diberikan langsung oleh Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Yohana Susana Yembise dan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Republik Indonesia Puan Maharani,” ujarnya.
dr Rina Elvia Lubis menyebutkan lagi bahwa penghargaan yang diraihnya itu pertama most recommended and service excellent untuk kategori beauty clinic 2019 dan Penghargaan kedua, The Best Aesthetic Clinic 2019.
“Dua penghargaan yang kami raih dan diberikan oleh Pusat Prestasi Indonesia menganggap bahwa Klinik Keisha telah memberikan pelayanan yang baik kepada costumer atau pasien dan juga klinik yang dinilai mempunyai peralatan lengkap dan dengan kualitas dari produk maupun treatment nya,” kata dr Rina Elvia Lubis, Rabu (28/8/2019) yang ditemui diruang kerjanya.
Menurutnya bahwa tiap pasien yang dilayaninya tentunya ingin cantik dan sehat. Nah hal itu ditunjang dengan sarana yang ada di Klinik Kesha.
“Yang jelas pasien yang kami layani tentunya kami harap cantik dan sehat. Begitu pun pasien juga harapannya seperti itu. Namun demikian tentunya ditunjang dengan sarana yang kami lengkapi, seperti treatment untuk wajah, facial pengencangan, botox, tanam benang, menggunakan produk yang sudah teregistrasi dari Kemenkes,” ungkapnya menambahkan.
“Jadi di Klinik kami ini menggunakan produk resmi baik sehingga selain dilakukan perawatan juga pasien bisa membawa pulang produk yang resmi yang digunakan dalam perawatan di Klinik Kesha,” terangnya.
dr Rina mengatakan, dirinya membuka Klinik Keisha yang kini berusia 7 tahun. Itu bermula ia dirikan di Provinsi Aceh, selanjutnya membuka lagi di Kota Makassar yang masih berusia 2 tahun. Namun cukup mendapat respon baik oleh Masyarakat Kota Makassar.
“Kalau praktek kami kepada pasien kami menggunakan produk dengan brand sendiri yakni K Aesthetic yang sudah terdaftar di BPOM, serta beberapa produk resmi lainnya. Nah kedepannya kami ingin merilis produk yang kami miliki. Hanya saja sementara di uji BPOM agar bisa dapat notifikasi ijinnya,” katanya.
Menyikapi dengan fenomena terkait maraknya produk kecantikan palsu atau racikan, dr Rina ini mengimbau agar masyarakat khususnya di Sulawesi Selatan diharap agar dapat memilih dan memilah alat kosmetik. Pasalnya perawatan kecantikan itu harus dengan cara Medik Aesthetic.
“Perawatan kecantikan dengan menggunakan produk itu harus dilakukan oleh tenaga medis yang memang sudah punya kompetensi untuk melakukan perawatan dan juga harus punya ijin praktek,” ungkapnya.
Maraknya dokter palsu melakukan Mal Praktik kecantikan, menurut dr Rina tentunya itu melanggar karena tidak bersyarat yang artinya harus melalui persyaratan pemerintah.
‘Syaratnya itu kan harus punya kompetensi, haru miliki surat ijin praktek nya, produknya juga yang terigestrasi. Apalagi wajah itu adalah aset. Kalau kita sembarang melakukan tindakan itu bahaya. Jadi masyarakat yang ingin melakukan perawatan baiknya ke orang yang punya kompetensi tempatnya punya ijin praktek,” cetusnya.
Penulis : Ismar
Editor : Arjuna Sakti