Polisi Tembak Kakak Beradik yang Bantai Warga Kompleks Idi Hingga Tewas, Motifnya Membunuh Karena Begini

0 comments

MAKASSAR, BB — Hanya 5 jam Tim gabungan Aparat Kepolisian dari Tim Resmob Polsek Panakkukang yang diback up Timsus Polda Sulsel menguber kawanan pelaku pembunuh seorang warga Kompleks Idi akhirnya dua orang pelaku berhasil tertangkap, Jumat (23/8/2019), sekira pukul 05.30 Wita.

Bahkan, dua orang pelaku terkapar setelah diterjang timah panas. Kini keduanya setelah proyektil yang bersarang dikakinya diangkat oleh Tim medis Rumah Sakit Bhayangkara, selanjutnya mereka keduanya dijebloskan ke balik jeruji besi Mapolsek Panakkukang.

Kapolsek Panakkung, Kompol Ananda Fauzi Harahap mengatakan, dua pelaku dalam tindak pidana pembunuhan yang terjadi di Kompleks Idi pada Kamis Malam (21/8/2019), telah dilumpuhkan.

“Keduanya dilumpuhkan lantaran melakukan perlawanan serta mencoba melarikan diri. Kala keduanya digiring dalam pengembangan penunjukan barang bukti yang digunakan membunuh korban,” kata Kompol Ananda.

Sebelumnya kata Ananda pihak Polsek Panakkukang menerima aduan tindak pidana pembunuhan. Aduan itu ditindaklanjuti oleh Tim Resmob Polsek Panakkukang di Pimpin Panit 2 Reksrim Ipda Roberth Hariyanto Siga yang dibac up Timsus Polda Sulsel dipimpin Panit Timsus Ipda Artenius MB yang turun menyelidiki kasus tersebut.

“Proses penyelidikan berbuah hasil dua orang pelaku adalah kakak beradik terkuak merupakan pembunuh seorang warga Kompleks Idi Lorong 45 itu. Dia kedua kakak beradik itu Daeng Serang dan Jamal diketahui bersembunyi di rumah iparnya di Jalan Deppasawi, Kelurahan Maccini Sombala, Kecamatan Tamalate. Disana Tim gabungan mengepungnya, keduanya pun berhasil tertangkap,” jelas Ananda.

Menurut penuturan kedua pelaku  Agus Daeng Serang dan Jamaluddin Hermawan, keduanya mengaku bersama-sama membantai korban (Daeng Boha) mengakibatkan meninggal dunia, selain menebas Daeng Boha juga menebas korban bernama Kardi.

“Salah satu pelaku yakni Agus Daeng Serang mengaku menebas korban menggunakan parang secara berulangkali hingga korban (Daeng Boha), meninggal dunia. Sedang pelaku Jamal menikam  Kardi menggunakan badik mengakibatkan Kardi dalam kondisi kritis,” ungkap kedua pelaku yang ditirukan Kapolsek.

Adapun motif dari kejadian tersebut lanjutnya. Itu karena pelaku yakni Agus Daeng Serang saat dalam kecelakaan lalu lintas (terlibat tabrakan) dengan korban yakni Kardi.

“Pelaku (Agus Daeng Serang) marah saat terlibat tabrakan dengan salah satu korban yakni Kardi tepatnya di pertigaan Kompleks Idi saat itu pelaku terjatuh hingga mengalami luka, sementara Kardi (Korban), melarikan diri sehingga pelaku menyampaikan saudaranya yakni Jamal (Pelaku). Kakak beradik ini pun  mencari korban (Kardi), dengan membawa senjata tajam parang dan badik,” jelas Kapolsek menambahkan.

“Kedua pelaku melihat Kardi (Korban), yang tengah hadir di acara taudziah keluarganya. Ia keduanya  langsung menghampiri Kardi (Korban), keributan pun berlangsung. Kedua pelaku dikeroyok oleh keluarga Kardi (Korban), hingga mengeluarkan senjata tajam yang dibawanya itu  menyerang keluarga korban dengan cara membabi buta. Dua orang dalam insiden itu menderita luka yakni Kardi salah satunya Daeng Boha meregang nyawa,” jelas Kapolsek lagi.

Dari penangkapan kedua pelaku tambah Kapolsek, Tim gabungan mengamankan barang bukti berupa senjata tajam yang digunakan kedua pelaku membunuh dan menikam dua orang korban berupa satu bilah parang dan satu bilah badik.

Penulis : Ismar
Editor   : Arjuna Sakti

You may also like