Begal Motor Bersenjata Pisau, Tumbang Didor

by redaksi
0 comments

MAKASSAR, BB – Seorang pria di rutan Mapolsek Ujung Pandang dalam kondisi terbalut perban putih dikakinya. Pria itu sebelumnya diamankan oleh Resmob Polda Sulsel yang selanjutnya dijebloskan ke bui.

Kapolsek Ujung Pandang, Kompol Wahyu Basuki mengatakan, pria didalam sel tahanan terbalut perban putih dikakinya itu bernama Ahmad Zauki alias Timbo. Dia mendapat tindakan tegas lantaran melakukan perlawanan saat pengembangan kasusnya.

“Berdasarkan pengakuannya setelah tertangkap. Tombo mengakui perbuatannya melakukan merampas motor korbannya. Dia juga menyebutkan keterlibatan dua rekannya yang bersamanya. Tim Resmob Polda menggiringnya dalam pengembangan penunjukan rekannya berinisial Panjang dan Arung. Hanya saja tersangka saat di jalan melawan hingga lepas dari kawalan petugas,” jelas Wahyu, Selasa (20/8/2019)

Upaya persuasif dilakukan Tim Resmob Polda Sulsel kata Wahyu. Dengan melepaskan tiga kali tembakan ke udara. Namun tersangka mengabaikannya.

“Tiga kali tembakan ke udara dilepaskan. Namun Tombo tak menggubrisnya dengan terpaksa peluru kembali dilepaskan. Barulah langkah kakinya terhenti setelah peluru bersarang dikakinya,” jelas Wahyu lagi.

Sebelumnya kata Wahyu tersang Tombo Cs melakukan aksinya si wilayah hukum Polsek Ujung Pandang, mereka komplotan pelaku mencegat korbannya dan mengancam korban menggunakan pisau.

“Tersangka saat beraksi bersenjata pisau. Dia bersama rekannya mencwgat korban lalu merampas motor korban lalu langsung kabur. Dari kejadian itu korban melapor dengan nomor laporan korban terlampir LP / 82 / VII / Restabes Mks / Sektor Up, tanggal 6 Juli 2019 lalu,” ungkap Wahyu.

Perwira satu bunga melati dipundaknya itu melanjutkan, laporan korban dirindaklanjuti Tim Resmob Polda Sulsel untuk menyelidiki kawanan pelaku.

“Proses penyelidikan pada Jumat (16/8/2019), berbuah hasil, salah satu tersangka dikantongi identitasnya. Dia adalah Tombo. Tim Resmob kemudian mendatangi rumahnya di Jalan Tinumbu Lorong 165, Kecamatan Tallo dan berhasil mengamankan Tombo, selanjutnya Tombo digiring ke Posko Resmob Polda Sulsel untuk menjalani pemeriksaan,” kata Wahyu.

Menurut penuturan tersangka bahwa dirinya mengakui perbuatannya melakukan perampasan motor. Dia juga menyebutkan keterlibatan dua rekannya. Namun Tombo merupakan eksekutornya.

“Tombo eksekutor dari dua rekannya, setelah merampas motor korban Spin biru hitam dengan nomor polisi DD 5348 XH, ketiga tersangka menjual motor korban ke pria berama Muhlis beralamat di Jalan Barukang Raya. Dari pengembangan penadahnya pun diamankan bersama barang buktinya,” tandasnya.

Penulis : Ismar

Editor : Arjuna Sakti

You may also like