Narkoba Masuk Desa, Ini Pria Desa di Takalar yang Terciduk Kuasai Narkoba

0 comments

TAKALAR, BB —  Irfan Bahar alias Ippan (30), tak bisa berkelit saat petugas kepolisian dari Tim Drugs Hunter Polres Takalar mendapati barang haram jenis sabu yang dikuasainya.

Warga Lingkungan Canrego, Kecamatan Polongbangkeng selatan itu pun langsung digelandang ke Mapolres Takalar untuk kepentingan penyelidikan dan penyidikan, Sabtu (20/7/2019)

Menurut Panit II Polres Takalar Ipda Syuryadi Syamal, jika Ippan sapaan akrab pria yang diamankan dalam tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu itu. Dari informasi warga yang ditindaklanjuti Tim Drugs Hunter Polres Takalar.

“Kami tindaklanjuti aduan warga yang menyebutkan bahwa di lingkungan Canrego kerap terjadi transaksi narkoba. Setiba kami dilokasi yang ditujukan mendapati seorang pria yang sudah kami kantongi identitas dan ciri-cirinya. Tak butuh waktulama kami langsung menyergapnya dan melakukan penggeledahan badan. Hasilnya ditemukan barang haram yang dikuasainya,” jelas Ipda Syuryadi Syamal.

Barang bukti yang diamankan sebut dia, berupa saset sabu yang disembunyikan ke dalam pembungkus rokok yang ditemukan disaku celana dikenakan Ippan.

“Jadi barang bukti yang dikuasai pelaku saat proses penggeledahan badan dan rumahnya ditemukan satu saset plastik berisi kristal bening yang diduga sabu,” ungkap Syuryadi.

Dari keterangan pelaku. Ia mengakui barang haram yang diamankan oleh petugas kepolisian adalah barang miliknya.

” Pelaku mengakui jika barang haram yang ditemukan ileh petugas saat dirinya digeledah adalah barang haram miliknya. Kasusnya masih dalam pengembangan untuk diketahui muasal barang haram yang diperoleh,” pungkas Ipda Syuryadi

Kendati demikian dia mengajak masyarakat untuk lebih berperan dalam membantu menghentikan peredaran narkoba yang sudah merambah sampai di Desa.

“Sejak dini peran orangtua dalam mengawasi pergaulan anak sangat diperlukan agar tidak terjerumus pada penyalahgunaan narkoba,” katanya melanjutkan.

“Misalnya di lingkungan keluarga pengawasan dari orangtua terhadap anak lebih dekat dari pengawasan yang dilakukan kepolisian. Artinya masyarakat harus bisa menjaga diri sendiri di samping imbauan-imbauan yang rutin dilakukan pihak berwajib terkait bahaya narkoba,” tukasnya.

Penulis  : Ivan

Editor     : Arjuna Sakti

You may also like