Gegara Utang Rp5 Juta di Sidrap Anggota Polisi Jadi Korban Pemarangan

by redaksi
0 comments

SIDRAP, BB — Seorang pria tampak terbaring lemas di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Nene Mallomo Sidrap, setelah mengalami pendarahan hebat akibat luka bekas tebasan senjata tajam.

Diketahui pria terbaring lemas itu adalah Mursalim berusia 54 tahun, yang tercatat merupakan warga Desa Sareang, Kecamatan Maritengngae, Kabupaten Sidrap.

Menurut informasi dari aparat kepolisian menyebutkan bahwa sebelumnya Mursalim menjadi korban penganiayaan berat (anirat), yang diduga kuat dilakukan oleh pria bernama Lanori yang kini telah diamankan oleh Polres Sidrap bersama barang bukti yang digunakan berupa sebilah parang.

Peristiwa itu terjadi di Dusun Sidenreng, Kelurahan Empagae, Kecamatan Wattang Sidenreng, Kabupaten Sidrap pada hari Sabtu (13/7/2019), sekira pukul 18.30 Wita.

“Keduanya terlibat adu mulut berujung hingga penyerangan senjata tajam berupa sebilah parang dilakukan pelaku mengakibatkan leher bagian belakang korban menderita luka menganga,” kata Kasat Reksrim Polres Sidrap AKP Nico Ericson, Senin (15/7/2019)

Itu terungkap kata dia, dari keterangan saksi-saksi yang diterimanya. Hanya saja pihaknya enggan menjelaskan lebih jauh motif kejadian tersebut, lantaran korban masih menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Nene Mallomo.

“Kami masih mendalami motifnya. Namun demikian dari kejadian itu diduga karena gegera utang. Dimana anak pelaku bernama Larente meminjam uang senilai Rp5 juta ke keponakan korban bernama Kahar. Dari situlah saat terjadi penagihan dilakukan korban hingga terjadi cekcok di telepon. Pelaku tak terima dengan nada kasar dilontarkan korban saat didatangi oleh korban bersama dua rekannya,” jelas Nico menirukan keterangan pelaku.

Dia melanjutkan, saat pelaku didatangi oleh korban yang melontarkan nada kasar. Pelaku pun naik pitam. Ia lalu langsung menyerang korban dengan mengayunkan sebilah parang yang digenggamnya itu ke tubuh korban.

“Sekali parang diayunkan pelaku ke tubuh bagian belakang korban seketika korban jatuh tersungkur dalam kondisi bersimbah darah, usai menganiaya korban pelaku kabur, sementara korban dilarikan ke Rumah Sakit. Aparat Polres Sidrap yang dipimpin Aiptu Abd. Halim tiba dilokasi mengumpulkan keterangan saksi dan berhasil meringkus pelaku. Dari tangan pelaku juga diamankan barang bukti sebilah parang digunakan sesaat dilakukan perburuan,” jelas Nico lagi.

Kronologi Kejadian, Masalah Utang Rp5 juta.

Menurut Informasi yang dihimpun petugas kepolisian dari keterangan lelaki Larente, anak kandung pelaku menyebutkan bahwa anak kandung dan menantu korban mendatangi rumahnya dengan menggunakan mobil Pick Up warna putih

Kedatangan korban dan anak serta menantunya itu bermaksud mempertanyakan persoalan utang piutang senilai Rp5 juta yang dipinjam oleh Larente ke Kahar ponakan korban yang kini menjalani hukuman di Lapas kelas II B, Sidrap dalam kasus penyalahgunaan Narkotika.

Menantu Korban Juga Terluka

Syarifuddin yang merupakan menantu korban saat kejadian juga menjadi korban dan menderita luka sayatan parang saat dirinya diserang bersama korban di pinggir jalan raya depan rumah pelaku. Syarifuddin menderita luka gores ringan pada lengan tangan sebelah kanan.

Sempat Pistol Menyalak

Kejadian itu juga menurut saksi Syarifuddin sempat mengeluarkan tembakan peringatan keudara sebanyak satu kali. Lantaran saksi melihat jiwa mertuanya dan dirinya terancam.

Korban juga saat kejadian itu berada dipinggir jalan dan tidak mendatangi rumah pelaku.

“Kami berada di pinggir jalan raya dan tidak sampai di pekarangan rumah pelaku, seketika itu pelaku datang menyerang kami. Karena situasi terdesak sehingga kami melepaskan sekali tembakan ke udara. Tembakan ke udara kami lakukan berdasarkan SOP,” ucap Syamsuddin Via telepon.

Syarifuddin merupakan anggota kepolisian Polres Sinjai, Hal itu dibenarkan Kasat Reksrim Polres Sinjai, AKP. Noorman Harianto.

Namun menurut AKP Noorman jika Syarifuddin selaku saksi dari kejadian yang dialami mertuanya. Itu informasi yang diterimanya.

Penulis : Muh Asdar
Editor : Arjuna Sakti

You may also like