Disergap Saat Balap Liar, “Raja” Begal Berakhir Tewas Diujung Bedil

by redaksi
0 comments

MAKASSAR, BB — Hari sudah berganti dari hari Senin ke hari Selasa (9/7/2019),  jarum jam menunjukkan pukul 01.00 Wita. Terdengar suara letusan tembakan di Jalan Metro Tanjung Bunga.

Aksi kejar-kejaran terjadi, salah seorang pengendara terjatuh dari motornya setelah di tendang oleh pria yang diubernya. Pria yang menunggangi motor yang terjatuh itu adalah petugas kepolisian dari Tim gabungan.

Pistol kembali menyalak ke udara. Pria itu pun berlari tak menghiraukannya. Bahkan saat dihampiri. Dia melakukan perlawanan  meski sebutir peluru telah bersarang ditubuhnya.

Tim gabungan dari Timsus Polsek Rappocini yang dipimpin Panit 2 Reksrim Ipda Nurtcahyana, Resmob Polsek Panakkukang dipimpin Ipda Robert Hariyanto Siga di back up Timsus Polda Sulsel dipimpin Panit Timsus Ipda Artenius MB.

Melihat jiwa salah seorang  petugas terancam, dengan cepat petugas lainnya kembali melepaskan tembakan, peluru menerjang pada bagian dada pria tersebut seketika roboh.

Selanjutnya dievakuasi ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk mendapat perawatan medis. Namun oleh medis menyatakan jika pria bernama Muh. Yusuf alias Deden telah meninggal dunia.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Sulsel, Kombes Pol Dicky Sondani mengatakan, Deden semasa hidupnya menyandang status Daftar Pencarian Orang (DPO).  Dalam tindak pidana pencurian pemberatan (curat), pencurian disertai kekerasan (curas), serta pencurian motor (curanmor).

“Kalau catatan hitam dari kepolisian. Itu sebanyak 16 laporan. Kasusnya adalah curat, curas dan curanmor. Disebut kasus 3C. Deden kala beraksi tak segan-segan melukai korbannya. Dia juga spesialis pencurian barang milik jamaah Masjid yang kerap beraksi di wilayah hukum Polrestabes Makassar, aksinya saat itu terecam kamera cctv, ” tukas Dicky.

Dicky melanjutkan, akhir pelarian Deden saat Tim gabungan Timsus Polsek Rappocini di back up Timsus Polda Sulsel turun melakukan penyelidikan menindaklanjuti laporan yang diterimanya.

“Dari hasil penyelidikan, diperoleh informasi bahwa buronan yang dicarinya itu tengah melangsungkan aksi balapan liar (bali), di Jalan Metro Tanjung Bunga. Tanpa menunggulama Tim gabungan bergerak ke lokasi yang ditujukan. Alhasil orang yang sudah dikantongi identitas dan ciri-cirinya itu langsung disergap. Dia lalu diborgol,” jelas Dicky

Selain mengamankan Deden kata Dicky. Dari tangannya  diamankan beberapa barang bukti kejahatannya berupa satu unit motor Yamaha Mio Sporty warna hitam, satu unit motor Mio Sporty warna  putih, satu unit motor Honda Speci warna merah, satu unit motor Honda Specy warna abu- abu dan satu unit handphone merek Vivo warna hitam.

“Setelah barang bukti dirampungkan, selanjutnya Deden bersama barang bukti hasil kejahatannya digiring ke Posko Timsus Polda Sulsel untuk kepentingan penyelidikan dan penyidikan,” kata Dicky.

Kepada polisi, Deden mengakui perbuatannya bahwa dirinya telah melakukan aksi tindak pidana pencurian pemberatan (curat), aksi pencurian disertai kekerasan (curas), serta aksi pencurian motor (curanmor), aksinya kata dia tak seorang diri melainkan bersama rekannya yang sudah dikantongi identitasnya.

“Usai dimintai keterangannya, selanjutnya. Deden digiring dalam pengembangan. Hanya saja proses pengembangan tak berjalan mulus, lantaran Deden melakukan perlawanan. Ia menendang motor petugas seketika petugas terjatuh. Deden lepas dari kawalan, situasi dimanfaatkan Deden untuk mencoba melarikan diri,” terang Dicky, melanjutkan.

“Tembakan kembali dilepaskan. Namun lagi-lagi tak membuat niat Deden urung. Bahkan sebutir peluru melesat ditubuhnya. Dia masih menyarang petugas saat itulah petugas lainnya melihat jiwa rekannya terancam hingga mengambil tindakan tegas dengan melepaskan kembali peluru. Dor. Peluru meluncur menerjang pada bagian dadanya seketika roboh. Upaya pertolongan medis dilakukan. Namun dinyatakan Dede meninggal dunia,” Kombes Pol Dicky menandaskan.

Editor : Arjuna Sakti

You may also like