Hamzah Penentu Kebenaran SP Yamin
PAREPARE, BB — Munculnya surat pernyataan (SP) dr Muhammad Yamin di media sosial (Medsos) yang diunggah oleh akun bernama Lapolus, tiga hari lalu, menjadi sorotan publik.
Dan Kini ramai di beritakan oleh awak media mengenai kebenaran SP yang ditanda tangani dr Muh. Yamin bersama Taufiqurrahman (Bendahara) dan Syamsul Idham (Pejabat Pembuat Komitmen) pengembalian pengurusan proyek DAK 2016 sebesar Rp. 1,5 Miliar.
Hal ini membuat Sekertaris Daerah (Sekda) Parepare, Iwan Asaad, angkat bicara untuk meluruskan hal tersebut.
Iwan, mengatakan, Wali Kota Parepare HM Taufan Pawe tidak pernah memerintahkan apa yang ada di surat yang beredar itu.
Ia menuturkan, bahwa sangat tidak masuk akal, pasalnya kenapa Kepala Dinas (Kadis) pada waktu itu (Yamin, red) mengurus proyek jalan padahal dia itu saat menjabat kepala dinas kesehatan.
“Itu tidak benar dan tidak pernah pak Taufan selaku Walikota memerintahkan Yamin, Bahkan surat itu terlihat pernyataan sepihak, beda kalau bukti ada yang mengaku menerima. Kemudian, lucunya kok Kadis Kesehatan urusi proyek jalan, padahal Yamin saat itu menjabat Kadis Kesehatan,” ungkapnya Selasa 18 Juni, melalui WhatsApp.
Lanjut, Iwan membela walikota bahwa Mantan Kadis Kesehatan selalu membuat dalil jurus mabok, karena bingung tidak bisa jelaskan lagi kemana uang yang telah disalahgunakannya.
“Sehingga tunjuk sembarang orang,” tuding Iwan.
Sebelumnya, dalam surat bermaterai tersebut bahwa tiga orang yakni dr Muhammad Yamin (Mantan Kadis Kesehatan), Taufiqurrahman, dan Syamsul Idham, menyatakan telah bersama mengantarkan dan menyerahkan dana sebesar Rp 1,5 M kepada H Hamzah di Mall Ratu Indah Makassar, sebagai pengembalian pengurusan proyek DAK 2016, dan masing-masing ditanda tangani di atas metrai enam ribu.
“Saya rasa pak Yamin mungkin sudah bingung mau buktikan apa, makanya buat pernyataan demikian yang sifatnya pernyataan sepihak, karena tidak terlihat bukti yang menerima uang itu,” jelas Iwan yang sekarang juga menjabat Plt Kadis Kesehatan ini.
Iwan mengungkapkan, Pemerintah Daerah Parepare, akan meminta inspektorat memeriksa kebenaran surat tersebut. ”Jadi Kami akan meminta inspektorat memeriksa kebenaran atas surat pernyataan itu. Termasuk mengklarifikasi ke yang bersangkutan,” tuturnya.
Sementara itu, Inspektorat, Husni Syam mengaku belum ada perintah dari sekda untuk mencari kebenaranya atas surat pernyataan Yamin yang muncul di medsos, “Belum ada perintah pak sekda,” singkatnya.
Sebelumnya, Yamin mengatakan surat pernyataan itu merupakan bukti adanya peristiwa hukum atau petunjuk dalam mengungkap kasus ini.
Apalagi saat dirinya diperiksa di Polisi mengenai aliran dana Diskes (Dinas Kesehatan) maka Ia sudah dituangkan di BAP (Berita acara Pemeriksaan) sehingga tinggal menunggu hasilnya.
“Saya sudah tuangkan di BAP terkait masalah ini, tunggu saja hasilnya,” terangnya.
Sedangkan sumber yang layak dipercaya bahwa pengusaha asal Makassar yang sukses di Papua bernama H Hamzah ini justru membenarkan ada dana Rp. 1,5 M di pinjam Taufan Pawe melalui Yamin dan itu sudah dikembalikan. (Sam)
Editor : Muh. Asdar