MAKASSAR, BB — Satu keluarga di Pampang V dijebloskan ke bui, mereka sekeluarga tersebut terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis sabu, masing-masing identitasnya bernama Ari Akbar alias Ari (35), Hamzah, Dirman alias Ipe (25), Maula Rapsanjani. Satu dari keliamnya yakni Ari mendapat tindakan tegas saat proses pengembangan penunjukan barang bukti.
Pengungkapan kasus itu bermula dari informasi yang sebelumnya diterima Satnarkoba Polretabes Makassar pada awal pekan Selasa (23/4/2019) menyebutkan bahwa salah seorang warga Pampang bernama Ari dan telah menyandang status residivis dalam kasus narkoba. Dia ternyata kembali terlibat dalam peredaran barang haram narkotika jenis sabu. Rupaya penjara tidak membuat jerah bagi dirinya pada tahun 2017 sila.
“Tim Satnarkoba selanjutnya menyelidiki keberadaan Ari. Diperoleh informasi bahwa ia tengah berada di Jalan Pampang V. Tak butuh waktu lama Tim Satnarkoba langsung bergerak melakukan pengepungan disebuah rumah disana. Hasilnya Ari tanpa perlawanan berhasil dibekuk. Dari tangannya diamankan beberapa barang bukti berupa satu set alat isap sabu yang masih didalam pirex, satu unit gawai dan uang tunai senilai Rp44 juta,” jelas Kasat Narkoba Polrestabes Makassar Kompol Diari Astetika, Jumat (26/4/2019)
Tidak hanya Ari saja lanjutnya tiga lainnya yang merupakan keluarganya turut digulung, mereka adalah Dirman alias Ipe, lelaki ini berstatus pengedar, dan Hamzah, “Keluarganya yakni Dirman yang berstatus pengedar diamankan barang bukti berupa satu saset sabu dan dua unit gawai, begitupun dengan Hamza juga diamankan, keluarga lainnya yang lain yang diamankan bernama Maula Rapsanjani. Dari tangannya diamankan delapan paket sabu, gawai dan sejumlah saset kosong, Setelah barang bukti kami rampungkan dilokasi, mereka pun bersama barang buktinya digiring ke Makopolrestabes untuk kepentingan penyelidikan dan penyidikan,” terang Kompol Diari.
Menurut Diari dari pemeriksaan terhadap Ari. Ia mengakui keterlibatan dirinya dalam penyalahgunaan narkoba. Dia juga mengaku bahwa dirinya adalah suami dari perempuan bernama Ayu yang juga diamankan dalam kasus Narkotika jenis sabu beberapa waktu lalu.
“Setelah kami mengintrogasinya, selanjutnya digiring dalam pengembangan penunjukan barang bukti lainnya. Hanya saja proses pengembangan tidak berjalan mulus lantaran tersangka melakukan perlawanan seketika lepas dari kawalan petugas, saat itulah Ari memanfaatkan situasi untuk mencoba melarikan diri. Meski tiga kali temabkan ke udara dilepaskan. Namun juga diabaikannya dengan terpaksa, moncong pistol diarahkan secara terukur peluru kembali dilepaskan barulah langkah kaki Ari terhenti setelah peluru bersarang dikakinya, setelah tak berkutik selanjutnya dievakuasi ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk menjalani perawatan medis,” Kompol Diari Astetika menandaskan.
Penulis : Irfan NK
Editor : Arjuna Sakti